Jakarta,Infosatu.co – Perkumpulan Sawit Watch melaporkan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) milik Syamsuddin Andi Arsad atau sering disapa Haji Isam, atas dugaan tindak pidana korupsi kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK). Laporan dilayangkan pada 18 Juni 2022, namun sampai saat ini dikabarkan belum menerima tanggapan dari KPK.
Direkrur Sawit Watch Achmad Surambo mengatakan laporan itu dilakukan dengan dasar adanya oknum direksi PT Inhutani II mengadakan kerja sama perkebunan sawit di sebagian area IUPHHK-HA bersama PT MSAM pada 19 Juni 2017.
Sawit Watch menduga kerja sama tersebut tidak sesuai dengan SK 193/2006 sebab kawasan hutan PT Inhutani II digunakan sebagai perkebunan sawit tanpa memperoleh persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK).
Ia menjelaskan kerja sama perkebunan sawit ini selain tanpa persetujuan Menteri, disinyalir bermaksud mengalihkan kekayaan negara berupa hutan kepada oknum korporasi secara tidak sah. Hal ini disampaikan Achmad Surambo ketika ditemui di PTUN Jakarta Utara, Kamis (2/6/2022).
Boni Kepala Departemen Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat dan Anggota saat dimintai keterangan menyampaikan penerbitan HGU kepada perusahaan milik Haji Isam (PT MSAM) menyebabkan hilangnya hutan negara seluas 8.610 ha. Dia pun menyampaikan tanggapan pribadinya tentang pribadi Haji Isam yang diduga kebal hukum.
“Menjadi pertanyaan sampai hari ini, kenapa laporan kami ke KPK, kurang lebih 5 bulan yang lalu belum mendapat respon dari KPK. Bisa diduga Haji Isam ini termasuk elit yang kebal hukum,” kata Boni.
Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Achmad Surambo, Direktur Sawit Watch, bisa jadi Haji Isam ini adalah elit yang kebal hukum. Karena pihak Sawit Watch sudah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tapi tidak ada respon, kemudian melapor ke KPK tidak ada respon juga. Saat ini mereka melanjutkan laporan itu ke kepolisian dan berharap mendapat respon yang baik sehingga kasus ini bisa diusut lebih dalam.
“Kami sudah melapor ke KLHK tapi tidak ada tanggapan, ke KPK pun sama, saat ini sudah melapor ke pihak kepolisian. Semoga ditanggapi dengan baik,”kata Achmad.
Lebih lanjut, Boni mengatakan sepak terjang haji Isam di Kalimantan, tidak asing lagi di telinga warga Kotabaru, karena sering terseret konflik dan sengketa lahan dengan warga. Sampai saat ini mayoritas warga dikabarkan sangat takut karena ancaman intimidasi, kriminalisasi, perampasan lahan yang kerap terjadi.
“Kami menerima laporan dari warga, mereka takut. Banyak yang digusur, tapi tidak ada yang berani melawan,” kata Boni.