Penulis : Riski Editor : Irfan
Tanah Grogot, infosatu.co-Meninggalnya satu pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan yang menjadi salah satu peserta ijtima ulama Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser akhirnya mengambil langkah tanggap dengan menaikkan status 41 orang asal Paser yang mengikuti kegiatan tersebut masuk dalam Orang Dalam Pengawasan (ODP).
” Jadi karena salah satunya korban meninggal adalah klaster itjima Kabupaten Gowa jadi seluruhnya dinaikan statusnya menjadi ODP,” kata Jubir Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser Amir Faisol, Senin (30/03/2020).
Dirinya menerangkan setelah sebelumnya hanya sebatas pemantauan dari jauh dan jika sakit baru melaporkan namun sekarang dilakukan pemantauan ketat oleh pihak puskesmas.
“Sekarang kami lakukan pemantauan ketat untuk ke 41 ODP itu dan instruksikan ke seluruh puskesmas di seluruh Paser memantau dengan ketat 41 tersebut,” tegasnya.
Lebih jauh Amir menambahkan, sementara ke 41 orang ini diharapkan kesadarannya untuk tidak keluar rumah sampai 14 hari hingga masa isolasi mandiri mereka selesai.
“Jadi saya harapkan untuk 41 orang ini tetap dirumah sampai isolasi mandirinya selesai selama 14 hari,” paparnya.
Selanjutnya, Amir berharap imbauan ini terus ada dukungan dari masyarakat, termasuk juga dukungan dari aparat desa seperti pihak keamanan, dan lain-lain untuk mengantisipasi penyebaran virus ini.
“Saya harap dukungan seluruh elemen desa maupun kecamatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tutupnya.