Samarinda, infosatu.co – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Dewan Pers turun gunung ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Lembaga independen ini menggelar workshop peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 di Fugo Hotel Samarinda, Jalan Untung Suropati Nomor 8 Samarinda, Kamis (11/7/2024).
Acara ini dihadiri oleh konstituen, pemimpin redaksi, dan kontributor dari berbagai media cetak, siber, televisi, dan radio.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro menyatakan tentang pentingnya pelatihan tersebut. Hal ini semakin banyaknya wartawan baru dan muda yang belum memahami hal-hal dasar dalam peliputan pemilu.
“Selama ini, teman-teman wartawan melakukan peliputan pemilu, namun banyak hal dasar yang belum dipahami. Saya tidak menyalahkan, karena banyak dari mereka adalah wartawan baru. Oleh karena itu, kita perlu memberikan pelatihan melalui workshop ini,” ujar Sapto.
Ia memberikan contoh mengenai pentingnya memahami margin of error dalam survei. “Jika selisih antara dua kontestan hanya 2 persen, sementara hasil survei menunjukkan margin error sebesar 2,5 persen, berarti belum ada yang unggul,” jelasnya.
“Dalam hal ini, dua kontestan tersebut belum bisa dikatakan lebih tinggi satu dari yang lain,” lanjut Sapto.
Dengan pelatihan ini, diharapkan wartawan dapat menulis berita yang tidak hanya memenuhi kode etik jurnalistik. Namun, juga didukung oleh data ilmiah yang akurat.
Wartawan diharapkan tidak hanya mengandalkan data primer hasil wawancara, tetapi juga mencari data sekunder seperti hasil survei.
“Media dalam proses peliputan hari ini tidak hanya sebagai pemberi informasi, tetapi juga berfungsi sebagai peneliti.
“Oleh karena itu, informasi yang disampaikan kepada publik harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan insight kepada pembaca,” tambahnya.
Sapto juga menekankan pentingnya independensi media dalam menyampaikan informasi dengan memprioritaskan kepentingan publik daripada suatu kelompok.
“Media harus independen, artinya ketika menyampaikan informasi tidak dipengaruhi oleh pihak tertentu. Media boleh berpihak pada kebenaran, namun harus memiliki dasar dan data yang kuat untuk bisa disampaikan kepada publik sebagai informasi yang benar,” tutupnya.
