infosatu.co
DPRD Samarinda

Gas Melon Kembali Langka, Novi Desak Adanya Regulasi yang Tegas

Teks: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri.

Samarinda, infosatu.co – Menjelang Hari Raya Iduladha, elpiji tiga kilogram langka di pasaran, termasuk di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Novi Marinda Putri mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali memanggil pihak Pertamina. Tujuannya, untuk berdiskusi dan menanyakan persoalan kelangkaan gas melon.

“Dalam Minggu ini akan segera memanggil dari pihak Pertamina guna menanyakan permasalahan ini terjadi karena apa,” katanya Rabu (5/6/2024).

“Permasalahannya itu kan tetap sama, pasti menjual tidak tepat sasaran. Seperti pedagang-pedagang besar yang rata-rata bebas membeli. Siapapun yang punya gas tiga kilogram itu, dia boleh membeli gas, kan berarti di situ tidak ada aturan,” lanjut Novi.

Ia berharap agar ke depannya ada regulasi atau aturan terkait siapa saja yang boleh memakai gas bersubsidi tersebut. Hal itu bertujuan agar peruntukan gas melon itu tepat sasaran.

“Ya, nanti ke depan kami harap ada regulasi yang jelas dan juga bisa tepat sasaran. Karena kalau tidak, masyarakat pastinya panik dengan terjadinya kelangkaan gas dan akhirnya mereka kalang kabut untuk nyetok gas tersebut,” tuturnya.

Laila Fatihah, anggota lain di Komisi II Samarinda mengungkapkan bahwa kelangkaan gas melon karena pihak Dinas Perdagangan (Disdag) belum efektif mengontrol distribusi gas elpiji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Disdag selalu memberi suatu inovasi bahwa akan diinventarisir siapa saja yang bisa menerima. Tapi, sampai sekarang kita tidak tahu mana yang berhak menerima,” ujar Laila.

Menurutnya, masalah utama adalah kurangnya pengaturan dalam penyaluran gas elpiji. Saat gas tiba di agen, masyarakat langsung menyerbu tanpa pengaturan yang jelas karena tidak ada tanda pengenal khusus bagi pembeli.

“Saat gas elpiji datang, sudah berbondong-bondong orang mengambil sehingga kita tidak bisa mengatur karena mereka tidak punya tanda pengenal. Artinya, tidak terdistribusi sesuai dengan tanda pengenal atau peruntukan,” ungkapnya.

Related posts

Samri: Penanganan Anjal Harus Disiapkan Fasilitas Bukan Sekadar Penertiban

Emmy Haryanti

Komisi IV Dukung Sekolah Rakyat, Terobosan Atasi Kemiskinan Pendidikan

Emmy Haryanti

Maswedi Desak Pemerataan Fasilitas Sekolah di Pinggiran Kota Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page