infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Siap Kawal dan Dukung Pemerataan Pembangunan Daerah

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Samarinda, Infosatu.co – Gagasan pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali menguat di Kalimantan Timur (Kaltim).

Setidaknya dua wilayah dikabarkan telah menyampaikan aspirasi untuk dimekarkan, salah satunya di Kutai Timur (Kutim) dan mendapat dukungan dari DPRD Kaltim.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyatakan bahwa prinsip pemerataan pembangunan dan keadilan akses layanan publik menjadi alasan utama pentingnya pemekaran wilayah.

Menurutnya, DOB bukan sekadar perluasan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat pertumbuhan daerah-daerah tertinggal.

“Kita pada prinsipnya mendukung. Mudah-mudahan moratorium dari pemerintah pusat segera dicabut agar proses pembentukan DOB ini bisa dilanjutkan,” katanya usai rapat paripurna ke-29, Jumat, 8 Agustus 2025.

Ia meyakini bahwa pembentukan daerah otonomi baru akan berdampak positif terhadap pemerataan pembangunan, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini minim perhatian.

Selain itu, DOB juga diyakini dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui ketersediaan infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.

“DOB ini bisa mempercepat pelayanan publik, memperpendek jalur birokrasi, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pembentukan DOB tidak boleh terburu-buru.

Pemerintah pusat maupun daerah harus melakukan kajian menyeluruh terhadap potensi sumber daya alam (SDA), kesiapan sumber daya manusia (SDM), dan kapasitas fiskal wilayah yang akan dimekarkan.

“Kita harus realistis. Jangan sampai nanti DOB yang terbentuk justru jadi beban karena tidak siap dari sisi SDM, infrastruktur, atau pendapatan asli daerahnya,” ucapnya.

Ia mencontohkan beberapa DOB yang sudah dibentuk namun kini masih bergantung sepenuhnya pada dana pusat, karena belum mampu mandiri secara fiskal.

Kondisi semacam itu, menurutnya, harus diantisipasi sejak awal agar DOB yang baru bisa benar-benar menjadi pusat pertumbuhan.

Agusriansyah menegaskan bahwa DPRD Kaltim siap mengambil peran aktif dalam proses pengawalan pembentukan DOB.

Menurutnya, DPRD tidak hanya sebatas menyatakan dukungan, tapi juga akan mendorong pembahasan kebijakan pendukung, seperti payung hukum, kesiapan kelembagaan, serta alokasi anggaran awal.

“Kita ingin semua prosesnya berjalan transparan dan terencana. Jangan sampai hanya semangat di awal, tapi tidak siap saat pelaksanaan. DPRD siap mengawal mulai dari perencanaan sampai evaluasi,” tegasnya.

Ia juga menaruh harapan besar pada pemerintah pusat agar lebih responsif terhadap aspirasi daerah, khususnya Kalimantan Timur yang secara geografis sangat luas namun masih memiliki ketimpangan antarwilayah.

“Jangan sampai hanya karena moratorium belum dicabut, aspirasi masyarakat terhambat. Kalau kajiannya sudah matang, dukungan dari bawah kuat, saya kira tidak ada alasan untuk menunda,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa keberhasilan DOB sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota induk.

Oleh karena itu, peran DPRD Kaltim akan difokuskan pada pengawasan dan fasilitasi agar transisi menuju DOB berjalan lancar.

“Kami ingin memastikan bahwa pemekaran ini benar-benar untuk kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan elite politik. DPRD akan berdiri di tengah, mengawal agar tidak melenceng dari tujuan awal,” tutupnya.

Related posts

Fraksi PKS Soroti Kinerja Jamkrida, Minta Revisi Perda Fokus UMKM

Adi Rizki Ramadhan

Fraksi Golkar: Percepat dan Lebih Transparan Pembahasan Raperda

adinda

Pemprov Kaltim Didorong Siapkan Helikopter Merespon Situasi Darurat Daerah Terpencil

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page