infosatu.co
NASIONAL

Dorong Penanganan Pelanggaran HAM Tepat Sasaran, Kemenkumham Kaltim Gelar Diskusi Publik

Teks: Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan.

Samarinda, infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) menggelar diskusi publik bertajuk “Analisis Strategi Kebijakan Implementasi Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM”.

Diskusi dalam rangka mengoptimalkan penanganan dugaan pelanggaran HAM ini melibatkan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Selasa (10/9/2024).

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Tidak ketinggalan, mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi, seperti UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda mengikuti diskusi tersebut.

Acara ini dilaksanakan secara hybrid, baik secara langsung di lokasi maupun virtual. Hal ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran dan fungsi Kemenkumham dalam menangani dugaan pelanggaran HAM.

Dalam pembukaan acara, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menegaskan diskusi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM, sesuai dengan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022.

“Kami berharap melalui diskusi ini proses penanganan pelanggaran HAM dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Gun Gun Gunawan.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip hukum yang adil dan proporsional dalam penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM.

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Narasumber itu termasuk Direktur Pelayanan Komunikasi HAM Faisal Ali, Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Murjani, serta Kepala Bidang HAM Umi Laili.

Moderator acara, I Made Kertayasa memandu jalannya diskusi yang dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Y. Ambeg Paramarta.

Dalam sambutannya, Ambeg menekankan diskusi ini merupakan bagian dari sosialisasi penting dalam rangka memperkuat penanganan pengaduan HAM di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Diskusi ini diharapkan menjadi referensi bagi BSK Kemenkumham dalam menyusun kebijakan di masa depan,” ujar Ambeg.

Acara ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kanwil Kemenkumham Kaltim dan mendapat partisipasi aktif dari lebih dari 650 peserta yang mengikuti melalui Zoom maupun live streaming.

Dengan diadakannya diskusi ini, Kemenkumham menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran HAM di seluruh Indonesia.

Related posts

IWAPI Bagikan 5.500 Paket Konsumsi di Haul ke-44 KH Abdul Hamid Kota Pasuruan

Zainal Abidin

Kompetisi TIK Disabilitas Nasional, Difabel Didorong Berdaya di Era Digital

Martinus

Kapolda Jatim Kunjungi Petugas yang Luka Saat Amankan Unjuk Rasa di Grahadi

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page