Samarinda, infosatu.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan kejahatan siber melalui edukasi literasi digital sekaligus siap bantu takedown bagi masyarakat yang menjadi korban penyebaran konten berbahaya.
Saat ditemui di Hotel Aston Samarinda pada Kamis, 20 November 2025, Penelaah Teknis Kebijakan Diskominfo Kaltim, Dafa Ezra, menyampaikan bahwa langkah utama yang diutamakan adalah pencegahan melalui edukasi dan penguatan literasi digital.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Diskominfo tetap dapat membantu masyarakat apabila konten berbahaya telah telanjur beredar di media sosial.
“Wawasan yang kami tekankan pertama adalah pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, ketika konten sudah terlanjur tersebar, kami insyaallah bisa membantu melakukan takedown pada konten-konten tersebut,” katanya.
Terutama yang mengandung hoaks atau terindikasi mengandung unsur cybercrime, penipuan, dan sebagainya,” ujarnya.
Dafa menegaskan bahwa masyarakat umum dapat menghubungi Diskominfo jika membutuhkan bantuan terkait konten negatif di media sosial. Mekanisme pelaporan idealnya dilakukan secara berjenjang.
“Bisa, yang penting melapor saja. Idealnya melalui Diskominfo kota terlebih dahulu. Jika kota tidak bisa, baru ke provinsi. Ke provinsi secara langsung pun bisa, tetapi lebih baik berjenjang melalui kota dulu” jelasnya.
Menurutnya, banyaknya kasus kejahatan digital yang muncul belakangan ini menunjukkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas daring.
Selain penerimaan laporan dan penanganan konten berbahaya, Diskominfo Kaltim juga aktif melakukan sosialisasi terkait keamanan digital dan penanganan hoaks.
Pada bulan ini saja, pihaknya telah melaksanakan sekitar lima hingga enam kali sosialisasi di berbagai sekolah dan perguruan tinggi.
“Untuk materi hoaks saja, bulan ini kami sudah melakukan sekitar 5–6 kali sosialisasi. Kami turun ke sekolah, kampus, terakhir di Uinsi, kemudian di SMA 8, SMA 12 Balikpapan, SMA 5, SMA 2 Tenggarong. Hampir di seluruh kota/kabupaten kami melakukan sosialisasi tentang keamanan digital, hoaks, dan sebagainya. Itu salah satu bentuk pencegahan,” tambahnya.
Diskominfo Kaltim berharap melalui edukasi berkelanjutan dan saluran pelaporan yang terbuka, masyarakat dapat lebih terlindungi dari ancaman kejahatan siber sekaligus menjadi pengguna media digital yang lebih bijak.
