infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Digitalisasi Tata Kelola Pasar Pagi Dimulai, Andi Harun Pastikan Transparansi dan Cegah Praktik Curang

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) terus mempercepat proses digitalisasi tata kelola Pasar Pagi sebagai langkah reformasi pengelolaan pasar tradisional menuju sistem yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, seusai rapat pembahasan digitalisasi Pasar Pagi yang di laksanakan di Balai Kota Samarinda, Kamis 11 Desember 2025.

Andi Harun menjelaskan bahwa tata kelola pasar kini mengalami perubahan dari sistem konvensional menuju digital melalui penerapan marketplace of stalls.

Sistem ini menghadirkan sejumlah fitur baru, salah satunya pemberian QR ID bagi setiap pedagang.

“QR ID ini memuat nama pedagang, nomor lapak atau kios, luas kios, serta jenis dagangannya,” jelasnya.

Langkah ini, menurut Andi Harun, sekaligus menjadi upaya mencegah praktik-praktik pengelolaan yang berpotensi menimbulkan kerugian, seperti pengalihan sewa ataupun jual beli lapak secara ilegal.

Dalam aplikasi tersebut juga tersedia dokumen perjanjian sewa pakai yang berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi.

“Di dalam perjanjian sewa pakai terdapat larangan memperjualbelikan, mengalihkan, mewakilkan, atau menyewakan kembali lapak” tegasnya.

Andi Harun menjelaskan perpanjangan tidak bersifat otomatis. Harus dengan evaluasi demi memastikan penyewa benar-benar menggunakan lapak untuk berjualan langsung, memenuhi kewajiban sebagai pedagang, serta mematuhi ketentuan pasar pagi, SOP, dan pengelolaan pasar.

“Jika unsur-unsur itu terpenuhi, barulah perpanjangan diberikan,” terangnya.

Melalui sistem marketplace of stalls, pendataan online menjadi transparan. Lapak yang kosong maupun terisi dapat dilihat secara terbuka oleh publik.

“Listing itu transparan, dan kami buka ke publik. Terpantau,” ujarnya.

Selain itu, pembayaran retribusi juga diwajibkan nontunai demi menghindari transaksi di belakang meja.

“Semua harus transparan,” tambahnya.

Andi Harun menegaskan bahwa pengelolaan pasar turut mengintegrasikan aspek keamanan, kebersihan, dan keteraturan agar masyarakat dapat menikmati suasana pasar yang nyaman meski berstatus pasar tradisional.

“Tata kelola kebersihan, keteraturan, dan keamanan harus tetap terjamin,” ucapnya.

Lebih lanjut, pada tahap awal implementasi, pemkot akan memindahkan pedagang existing terlebih dahulu.

Mereka yang sebelumnya dipindahkan akan menjadi gelombang pertama pengisi lapak digital. Tahap berikutnya akan dilakukan verifikasi dan penyaringan ulang bagi pedagang lainnya.

“Perjanjiannya bersifat per individu, per orang,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai anggaran digitalisasi, Andi Harun menjelaskan bahwa fitur tersebut dibuat oleh Diskominfo dan tidak termasuk dalam pembangunan Pasar Pagi.

“Tidak mahal, hanya fitur yang dibuat oleh Diskominfo,” ujarnya.

Mengenai efektivitas digitalisasi dalam mengurangi praktik kecurangan, ia menilai langkah ini jauh lebih baik dibandingkan mempertahankan cara konvensional.

“Secara konvensional sangat terbuka untuk praktik curang dan manipulasi data. Kita tidak bisa memantau real time. Dengan digital, semuanya bisa terpantau langsung,” pungkasnya.

Related posts

Progres Insinerator Samarinda Capai Tahap Kesiapan Operasional

Firda

Hadapi Porprov, Muslimin Minta IPSI Samarinda Perkuat Kebersamaan

Dhita Apriliani

Dinas Perdagangan Pastikan Tahap 2 Penataan Pasar Pagi Tunggu Keputusan Wali Kota

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page