Balikpapan, infosatu.co β Penguatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) guna mencetak lulusan yang siap bersaing di pasar kerja menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Karena alasan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengajak pemerintah kabupaten/kota meningkatkan sinergi dalam pengembangan SMK sehingga mampu menghasilkan lulusan berkualitas.

Hal ini disampaikan Sri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Monitoring Evaluasi (Monev) Kebijakan Penyelenggaraan SMK tahun 2024 yang digelar di Gran Jatra Hotel Balikpapan, Jumat (11/10/2024).
“Pengembangan SMK tidak bisa dilakukan secara terpisah. Butuh kolaborasi berbagai pihak agar lulusan SMK bisa terserap di pasar kerja. Rakor dan Monev ini bertujuan memfasilitasi sinergi antara kabupaten dan kota di Kaltim,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Meski pengelolaan SMK merupakan kewenangan pemprov, Sekda Sri menjelaskan, pemerintah kabupaten/kota memiliki tanggung jawab memperluas lapangan kerja bagi warganya.
Maka, koordinasi dan bersinergi pemerintah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi menjadi hal yang krusial untuk dijalankan sejak perencanaan hingga pelaksanaan program vokasi.
“Konsep ini harus dibangun dari awal agar pengembangan SMK di setiap daerah dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Wahyuni juga menyoroti potensi daerah yang bisa dikembangkan melalui pendidikan vokasi. Ia mencontohkan Mahakam Ulu, yang memiliki lahan pertanian luas.
Lulusan SMK diharapkan bisa diarahkan untuk menjadi petani milenial yang mampu memanfaatkan potensi tersebut dengan inovasi dan teknologi modern.
Selain pengembangan sinergi, Sekda Sri merasa bangga karena Kaltim merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memberikan sertifikasi kepada lulusan SMK secara berkelanjutan.
Sertifikasi yang dimulai sejak 2022 ini menjadi jaminan mutu bagi lulusan SMK agar lebih mudah diterima di dunia kerja.
Pada 2023, program sertifikasi ini kembali dilanjutkan dengan hasil yang menggembirakan. “Alhamdulillah, lulusan SMK Kaltim berada di peringkat ketujuh nasional dalam hal penerimaan di pasar kerja,β ujarnya.
βIni menunjukkan bahwa kualitas lulusan SMK kita sudah diakui dan sesuai dengan kebutuhan industri,” tambah Sri Wahyuni.
Dengan dukungan sertifikasi dan kolaborasi antarwilayah, lulusan SMK di Kaltim diharapkan tidak hanya kompeten secara teknis. Tetapi, juga memiliki jaminan mutu yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, baik di sektor industri, pertanian, maupun sektor lainnya.
Dalam Rakor dan Monev Kebijakan Penyelenggaraan SMK tahun 2024 itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kaltim Rozani Erawadi, serta Kepala Bidang Pendidikan SMK dan perwakilan dari sistem pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (Kesra). Para pejabat se-Kaltim itu turut menjadi narasumber.