Kemenhub Keluarkan Edaran Baru, Kapasitas Angkut Maksimal Pesawat 70 Persen
Jakarta, infosatu.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kebijakan baru dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam...
