infosatu.co
Asahan

Bupati Asahan Hadiri Rakor KPK, Tegaskan Komitmen Antikorupsi Daerah

Asahan, infosatu.co – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, turut serta dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Wilayah I.

Acara ini digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, pada Senin, 28 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Taufik menyampaikan bahwa forum ini bertujuan mempererat kerja sama antara KPK dan pemerintah daerah dalam memerangi korupsi.

“Diharapkan lewat kegiatan ini, koordinasi dan komunikasi antara KPK dan Pemerintah Daerah semakin meningkat”, ungkapnya.

Ia menambahkan, forum ini juga menjadi sarana untuk merumuskan solusi bersama dalam menanggulangi korupsi sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.

“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun komitmen bersama antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan korupsi,” terangnya.

Lebih lanjut, Taufik menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah menjalankan sejumlah langkah preventif untuk mencegah praktik korupsi.

Langkah-langkah itu antara lain melalui sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas.

Pelayanan publik juga diupayakan tetap adil, berkualitas, dan bebas dari praktik curang yang merugikan masyarakat.

Pemerintah daerah, tambahnya, juga berkomitmen membangun kepercayaan publik dengan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara adil dan efisien.

Edukasi antikorupsi pun digencarkan lewat kegiatan Satgas Saber Pungli yang menyasar unit-unit terkecil seperti sekolah, puskesmas, layanan publik, hingga pemerintah desa.

“Selain itu, sosialisasi anti korupsi dilakukan oleh Satgas Saber Pungli kepada satuan terkecil seperti sekolah, puskesmas, unit pelayanan publik, dan pemerintah desa,” ungkap Taufik.

Ia juga menginformasikan bahwa KPK telah resmi memperkenalkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025, yang menjadi pedoman bagi pemda dalam membangun sistem pemerintahan yang terbebas dari praktik korupsi.

Rapat koordinasi ini dijadwalkan berlangsung dari 28 April hingga 22 Mei 2025. Pada hari pertama, kegiatan diikuti oleh perwakilan dari Provinsi Sumatera Utara, termasuk Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Delegasi dari Kabupaten Asahan yang hadir antara lain Ketua dan Wakil Ketua DPRD Asahan, Sekretaris Daerah, Kepala Bapperida, Kepala Inspektorat, Kepala BKAD, serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.

Related posts

Pemkab Asahan Raih Opini WTP ke-8 dari BPK RI

Koko

4 Pesan Wabup Asahan Saat Melantik Pejabat Disdukcapil

Koko

Siap Berangkat, 50 Jemaah Calon Haji Anggota KORPRI Kabupaten Asahan

Koko

Leave a Comment

You cannot copy content of this page