infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

BPJS Kesehatan Samarinda Optimis Pemkot Bayar Tunggakan Iuran

Teks: Kepala BPJS Kesehatan Samarinda Citra Jaya

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum sepenuhnya melunasi iuran wajib BPJS Kesehatan sejak periode 2020 hingga 2024.

Data dari BPJS Kesehatan Cabang Samarinda mencatat bahwa kewajiban yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp24 miliar per Desember 2024. Tunggakan ini mencakup empat persen komponen Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Jasa Medis (Jasmed) Dinas Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Samarinda Citra Jaya menjelaskan penundaan pembayaran ini berkaitan dengan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019.

Perpres tersebut memperbarui aturan sebelumnya dengan menambahkan komponen pemotongan gaji untuk pembayaran iuran BPJS, dari semula dua komponen menjadi lima komponen.

“Sejak 2019, perhitungan iuran mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja,” ungkap Citra usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Samarinda, Senin 6 Januari 2025.

Ia juga menyebutkan pandemi Covid-19 pada 2020 menjadi salah satu faktor utama tertundanya pelunasan.

“Saat itu, hampir seluruh anggaran pemerintah difokuskan untuk penanganan pandemi, sehingga implementasi Perpres ini terpaksa ditunda,” ujarnya.

Meski demikian, Citra memastikan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemkot Samarinda. Ia optimis bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.

“Kami sudah sering berkomunikasi dengan pemkot dan mereka berjanji akan menyelesaikan kewajiban ini,” pungkasnya.

Related posts

Revitalisasi Pasar Segiri Dimulai, Pemkot Samarinda Siapkan Skema Relokasi Pedagang

Emmy Haryanti

Andi Harun: Tak Ada Pengendapan Dana Daerah Rp1,4 T, Semua Sesuai Mekanisme Keuangan

Rizki

3 Isu Pertanahan Jadi Sorotan Pemkot Samarinda dalam Rakorda ATR/BPN Kaltim

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page