Samarinda, infosatu.co – Wakil Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Saefuddin Zuhri menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menerima audiensi dari PT Bahana Security System (BSS) terkait pengelolaan parkir di Resto Mie Gacoan.
Saefuddin menjelaskan bahwa kerja sama pengelolaan parkir di Mie Gacoan oleh PT BSS telah berjalan setelah penunjukan secara langsung oleh pengelola usaha.
Sehingga yang perlu diperkuat dan diperjelas saat ini adalah komunikasi dengan pemerintah dan lingkungan sekitar.
“Kerja samanya sudah ada, tinggal bagaimana komunikasi itu dibangun dengan baik agar semua pihak bisa saling memahami,” ujarnya, Jumat, 23 Januari 2026.
Ia menekankan, komunikasi yang sehat antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci penyelesaian berbagai persoalan yang muncul.
Dengan dialog yang terbuka, Saefuddin meyakini solusi dapat dicapai tanpa harus saling mempertahankan ego masing-masing.
“Kita harap semua pihak bisa introspeksi diri, memahami hak dan kewajibannya. Jangan saling ngotot, tapi duduk bersama,” katanya.
Saefuddin juga menyinggung kondisi perekonomian Kota Samarinda yang dinilainya terus menunjukkan pertumbuhan seiring meningkatnya aktivitas usaha.
Menurutnya, geliat ekonomi tersebut harus dijaga agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi kerakyatan.
“Kalau ekonomi tumbuh, masyarakat bisa menikmati hasilnya dan Samarinda bisa lebih maju,” ujarnya.
Terkait dugaan mengenai belum disetorkannya kewajiban pajak off-street oleh PT BSS sejak beroperasi, Saefuddin menegaskan bahwa pajak dan retribusi merupakan dua hal yang berbeda dan tidak boleh disamakan.
“Pajak dan retribusi itu berbeda. Jadi harus tau dulu perbedaannya, apa kewajibannya dan apa yang dibayar, supaya tidak terjadi salah paham,” tegasnya.
Ia menilai, kesalahpahaman di tengah masyarakat kerap muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap perbedaan kedua jenis kewajiban tersebut.
Karena itu, Saefuddin menekankan perlunya penjelasan yang rinci sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan miskomunikasi.
Pemkot Samarinda akan terus mendorong koordinasi dan komunikasi lintas pihak guna memastikan setiap kerja sama berjalan sesuai aturan dan mendukung iklim usaha yang sehat di Kota Samarinda.
