infosatu.co
DPRD KALTIM

APBD-P Kaltim 2023, Pendapatan Daerah Melonjak 27,8 Persen

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji

Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyampaikan lonjakan pendapatan daerah yang signifikan sebesar 27,8 persen pada tahun 2023. Pendapatan daerah Kaltim yang mencapai lebih dari Rp4 triliun itu memberikan dorongan bagi pembangunan di provinsi tersebut.

“Alhamdulillah, APBD perubahan 2023 sudah disahkan, yang kita inginkan adalah mendatangkan deviden bagi provinsi Kaltim. Prioritas kami adalah infrastruktur, terutama jalan industri sepanjang jalan di provinsi Kaltim,” ungkapnya di Gedung DPRD Kaltim usai rapat paripurna ke-34 Senin (18/9/2023).

Peningkatan APBD ini turut memberikan dampak positif yang dirasakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sektor pendidikan. Alokasi anggaran untuk sektor pendidikan naik sebesar 20 persen, dengan harapan dapat meningkatkan fasilitas pendidikan, terutama di tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan yang memerlukan perbaikan.

“Kami mengalokasikan sebagian besar anggaran untuk pendidikan dan fungsi pendidikan. Kami juga meminta Komisi IV untuk mengundang Kepala Dinas Pendidikan karena 241 sekolah di Kaltim mengalami kerusakan. Prioritas utama kami adalah memulihkan kondisi fisik sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan,” jelas Seno Aji.

Peningkatan pendapatan daerah, dinyatakannya membawa harapan positif bagi Kaltim. Apalagi, pemerintah berkomitmen mengelola dana ini dengan bijaksana guna mencapai kemajuan dan kesejahteraan.

“Perkembangan ini dipicu oleh perubahan signifikan dalam beberapa komponen pendapatan daerah, terutama dalam hal pendapatan asli daerah (PAD),” tuturnya.

PAD yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp8 triliun mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp999 miliar atau sekitar 12,4 persen menjadi Rp9 triliun. Perubahan ini mencakup berbagai elemen, termasuk penerimaan pajak daerah, pendapatan dari retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan komponen lain dari PAD.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendapatan yang diestimasi dari pajak daerah meningkat sekitar Rp729,5 miliar atau naik sekitar 10,41 persen dari anggaran awal yang tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023.

“Di sisi lain, terdapat penurunan sebesar Rp2,2 miliar pada penerimaan dari retribusi daerah, namun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami peningkatan sebesar Rp16,9 miliar,” tegasnya.

Peningkatan signifikan dalam penerimaan asli daerah yang sah mencapai sekitar Rp782,7 miliar. Dengan perubahan ini, total APBD tahun 2023 yang sebelumnya sekitar Rp17,2 triliun mengalami lonjakan yang cukup signifikan menjadi Rp25,32 triliun.

Related posts

2.586 Jemaah Kaltim Wukuf, Firnadi Serukan Keteladanan Sepulang Haji

Adi Rizki Ramadhan

Firnadi: UMKM Harus Jadi Prioritas Utama RPJMD Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Swasembada Pangan, Ananda: Banyak Lahan Tidur dan Minim Petani Muda di Kaltim

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page