Samarinda, infosatu.co – Sejumlah warga yang baru dilantik menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di RT 36 Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami keracunan, Kamis (25/1/2024).
Berdasarkan informasi yang beredar, keracunan massal itu diduga terjadi setelah mereka mengonsumsi nasi kotak dengan menu nasi goreng dan daging ayam berbalut tepung. Hidangan itu dibagikan oleh panitia pelantikan anggota KPPS.
Atas kejadian itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukan dilakukan oleh pemerintah. Namun, oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar makanan benar-benar dicek, terutama setelah peristiwa yang terungkap beberapa hari kemudian,” ujarnya di Aula Gedung Graha Ruhai Rahayu Jalan Juanda, Samarinda, Senin (29/1/2024).
“Identifikasi dan penyelidikan sudah kita serahkan ke polisi. Semoga ini menjadi pelajaran untuk kita semua, dan mari doakan kesembuhan bagi yang sakit serta upaya pencegahan di masa yang akan datang,” lanjutnya.
Andi meminta agar tim PPS meningkatkan aparat kelurahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada waktu-waktu mendatang.
“Kasihan kepada warga yang mungkin terpapar penyakit akibat makanan tersebut, sayang diketahui beberapa hari setelahnya. Jadi tidak ada sampel makanan, jika ada kita bisa dengan mudah melihat sampel makanan,” tuturnya.
Diketahui makanan tersebut dipesan di dua warung. Kini, penyelidikan tengah dijalankan oleh aparat kepolisian untuk mengetahui sumber penyebab keracunan massal.
“Kita perlu berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang. Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu memastikan keamanan makanan yang kita konsumsi, terutama dalam konteks kegiatan yang melibatkan banyak orang,” tutupnya.