
Samarinda, infosatu.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Novi Marinda Putri menyoroti kelangkaan elpiji tiga kilogram yang terjadi secara nasional.
Berdasarkan keterangan pihak PT Pertama yang beberapa kali melakukan pembahasan dengan DPRD Samarinda, permasalahan itu dampak dari distribusi yang tidak tepat sasaran.
“Masalah gas bukan hanya di Kota Samarinda, kota-kota lain permasalahannya sama. Kami beberapa kali memanggil Pertamina untuk menanyakan, minggu ini akan kita panggil lagi,” ujarnya, Rabu (5/6/2024).
“Permasalahannya tetap sama, menjual tidak tepat sasaran. Mereka bebas membeli, tidak ada aturan. Makanya, kami ingin nanti ada regulasi, siapa saja yang boleh memakai gas ini,” lanjut Novi.
Dalam permasalahan ini, pihak DPRD Samarinda terus mementau kondisi di lapangan. Selain itu, menekan Pertamina untuk menyelesaikan masalah distribusi dan kuota gas yang tidak terkendali.
Novi juga menyoroti kepanikan yang muncul di masyarakat akibat kelangkaan gas, yang memicu tingginya aktivitas penimbunan gas oleh warga.
“Masyarakat juga pastinya panik mendengar gas kosong dan kalang kabut nyetok. Kami akan memanggil Pertamina dan menanyakan masalahnya. Kuota tetap sama, tetapi agen-agen menjualnya bebas tanpa batasan,” tambahnya.
DPRD Samarinda berencana untuk mengadakan diskusi dengan PT Pertamina untuk meninjau kemungkinan penerapan regulasi yang lebih ketat guna memastikan distribusi gas tepat sasaran.
“Kami harus mencoba berdiskusi, apakah memang kalau dibuat aturannya bisa jalan atau tidak. Kami berusaha agar mereka tidak menjual bebas, harus ada syaratnya,” ucapnya.
“Misalnya, KTP, harus benar-benar diregulasi pedagang yang penghasilannya besar tidak boleh menggunakan gas subsidi. Gas elpiji tiga kilogram hanya untuk yang tidak mampu, jadi itu pasti menyalahi aturan,” Novi menerangkan.
Dalam upayanya mencari solusi jangka panjang, DPRD juga menanggapi usulan pemasangan jaringan gas (jargas). Namun, Novi menyadari bahwa implementasi jargas memerlukan waktu yang panjang dan harus dievaluasi secara cermat agar dapat menjangkau seluruh masyarakat dengan efisien.
“Pemasangan jargas itu kan waktunya panjang. Tidak mungkin bisa langsung selesai. Jaringannya harus dibangun bertahun-tahun, jangan mimpi untuk itu dulu. Kalau ternyata di lapangan tidak terwujud, berarti ada sesuatu di lapangan yang salah,” terangnya.
DPRD memberikan tenggat waktu kepada Pertamina hingga Senin pekan depan untuk memberikan jawaban dan solusi terhadap masalah distribusi gas elpiji. Novi menekankan pentingnya penanganan cepat dan efektif atas masalah ini guna mengatasi dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat.