infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Andi Harun Keluhkan Iuran BPJS dari Tunjangan Pegawai

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti kebijakan pemotongan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mencakup seluruh komponen penghasilan pegawai, termasuk tunjangan kesejahteraan.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu, 26 Februari 2025.

Menurutnya, potongan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebesar 4 persen tidak hanya diterapkan pada gaji pokok, tetapi juga pada tunjangan tambahan.

Kebijakan tersebut dinilai membebani keuangan daerah, terutama ketika pemerintah daerah berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai.

“Gaji pokok sudah dikenai potongan BPJS. Ketika kami ingin menambah tunjangan, langsung dipotong lagi 4 persen. Ini menyulitkan daerah,” ujar Andi Harun.

Andi Harun menekankan, perlunya evaluasi kebijakan ini di tingkat nasional karena berpotensi menghambat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.

“Saya sudah sampaikan hal ini juga saat Korsup KPK. Harapannya ke depan ada evaluasi menyeluruh agar tidak jadi beban berulang,” pungkasnya.

Related posts

Samarinda Cultural Fest 2025, Armin Ajak Budaya Jadi Ekosistem Kreatif

Adi Rizki Ramadhan

SKF 2025 Hidupkan Kembali Tradisi Lokal, Sajikan Budaya, Kuliner dan Permainan Rakyat

Adi Rizki Ramadhan

Andi Harun: Koperasi Merah Putih, Tonggak Penguatan Ekonomi Kerakyatan Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page