infosatu.co
DPRD BONTANG

Alasan Penarikan Bak Sampah Karena Adipura Kencana Tak Logis

Bontang, infosatu.co – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Lingkungan Hidup mengambil kebijakan penarikan bak sampah di pinggir jalan lantaran dinilai mengurangi estetika pemandangan. Hal itu disampaikan Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Syakhruddin. Ia mengatakan pihaknya tidak semata-mata melakukan penarikan tanpa adanya upaya yang dilakukan, Dinas Lingkungan Hidup Bontang pun akan menggantikan bak sampah menjadi tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) dengan pengelolaan sampah reduce, reuse, dan recycle (3R).

Selain itu juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2022 menyebutkan bahwa setiap RT yang ada di kelurahan menyediakan bak sampah.

“Jadi sebenarnya menarik, tapi tidak ada pengganti. Seperti sekarang bagaimana kita lihat di Loktuan menurut kami sangat berhasil karena titik sampah di Loktuan akhirnya sekarang terpusat hanya pada dua titik saja yakni di eks Pasar Citra Mas dan di Pos Tujuh,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (29/5/2023).

Tidak hanya itu, Syakhruddin juga mengatakan penarikan itu juga didasari beberapa alasan salah satunya lantaran Kota Bontang telah mendapatkan Penghargaan Adipura Kencana.

“Kami mencari referensi seperti Kota Balikpapan dan Surabaya, di mana Kota Bontang perihal kebersihan sudah selaras dengan kota itu. Seperti pada tahun 2021, sama-sama menerima Penghargaan Adipura Kencana,” tuturnya.

Kemudian, pada tahun 2025 target nasional wajib mengurangi sampah minimal 30 persen, dan penarikan bak sampah tak semua dilakukan oleh DLH Kota Bontang, tetapi juga ada dari masyarakat itu sendiri yang meminta untuk penarikan bak sampah.

“Seperti di Kampung Baru dan Jalan Gajah Mada Kelurahan Berbas Tengah, dan Jalan Juanda Kelurahan Tanjung Laut Indah. Itu warga sendiri yang minta tidak bisa ditempatkan lagi di situ,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi lll DPRD Bontang Amir Tosina mempertanyakan penarikan bak sampah tersebut lantaran adanya Penghargaan Adipura Kencana.

Menurutnya alasan itu tidak logis lantaran penerimaan Penghargaan Adipura Kencana sudah diterima baru kemudian kebijakan penarikan bak sampah ditetapkan.

“Artinya kan Kota Bontang masih layak sebagai kota penerima Adipura Kencana tanpa harus menarik bak sampah,” jelasnya.

Ia pun mempertanyakan, apakah penarikan bak sampah berimbas dari penerimaan Penghargaan Adipura Kencana. Sementara, apabila bak sampah ditarik pria yang sering dipanggil Atos itu menilai masyarakat mudah membuang sampah sembarangan.

“Pemerintah menarik bak sampah, akhirnya masyarakat membuang sampah sembarangan, menggantung di mana-mana sudah jelas itu salah,” timpalnya.
Lebih jauh persoalan adanya beberapa masyarakat di wilayah yang menginginkan bak sampahnya ditarik demi keindahan, menurutnya hal tersebut tidak menimbulkan permasalahan.

“Artinya silakan diikuti keinginan masyarakat. Tetapi begitu pula sebaliknya, apabila masyarakat yang membutuhkan bak sampah, maka pemerintah kembali menyediakan. Bisa dipetakan daerah mana yang mau bak sampah. Ikuti keinginan warga dan ada pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup,” pungkasnya.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page