infosatu.co
HUKUM

Aksi Penutupan Jalan Rapak Indah, Hairil Usman: Lebih Memilih Ikuti Proses Hukum

Penulis : Lydia – Editor: Achmad

Samarinda, infosatu.co – Aksi penutupan jalan Rapak Indah oleh pemilik lahan Datuk Hairil Usman, mendapat respon dari Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, setelah dilakukan pertemuan di Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV, Senin (20/1/2020)

 

“Saya tahu ini bukan milik pemkot, tanah ini milik Hairil Usman,” jelas Sugeng Chairuddin

Namun, dirinya juga tidak bisa melakukan apa-apa, karena hukum finalnya di Mahkamah Agung, dan harus melakukan kasasi.

“Ketika kasasi itu turun, baru lah bisa dilakukan proses penganggaran,” imbuhnya.

Sementara, Datuk Hairil Usman selaku pemilik tanah, sedikit melemah usai pertemuan dengan jajaran Pemkot Samarinda. Ia mengatakan bahwa dirinya mencoba mengikuti proses hukum yang berlaku sebagai permintahan dari Sekda tadi.

“Sesuai kesepakatan bersama Pemerintah Kota, di saksikan oleh Kapolresta Samarinda, dari Pemkot yang di wakili Sugeng Chairuddin telah bertandatangan pada surat pernyataan, jelasnya menunggu keputusan kasasi,” urai Hairul Usman.

Pertemuan ini menyatakan bahwa tanah tersebut bukan milik Pemerintah Kota, tetapi milik Datuk Hairil Usman sesuai keputusan pengadilan.

Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Samarinda nomor 161/Pdt.G/2017PN.smd, juga berdasarkan keputusan Penetapan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur nomor 116/PDT/2019/PTSMD, dimana Hairil Usman dinyatakan menang baik di Pengadilan Tinggi (PT), maupun di Pengadilan Negara (PN) Samarinda.

“Karena ada kesepakatan, kita menunggu adanya keputusan dari kasasi, kami ikuti proses hukumnya. Kira-kira sekitar 3 bulan,” katanya.

Untuk penutupan jalan Rapak Indah hari ini (20/1/2020), ditunda oleh Datuk Hairil Usman selaku pemilik lahan. Karena dirinya berusaha mengikuti proses hukum yang berlaku.

Namun ditegaskannya, akan melakukan hal ekstrim seperti membuat tembok di jalan Rapak Indah, apabila tanah miliknya tidak di bayar oleh Pemerintah Kota.

“Jadi saya melakukan hal ekstrim agar ada perhatian Pemkot Samarinda, karena saya punya bukti yang kuat, mau bangun rumah juga tidak apa-apa, bahkan pemkot sudah menyatakan tidak punya tanah disini, itu yang saya pegang,” tegasnya.

Related posts

Kuasa Hukum AG: FA Sudah Pakai Narkotika Sebelum ke Hotel

Martin

Dugaan Pembunuhan ABG, Anak Bos Prodia Bantah Terlibat

Martin

JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Jurnalis Moeso

Nabila

Leave a Comment

You cannot copy content of this page