
Samarinda, Infosatu.co – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menanggapi aksi protes yang menuntut pencopotan kepala sekolah di Samarinda Ilir, terkait dugaan perlindungan terhadap dua guru honorer yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswa.
Helmi menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah terhadap kepala sekolah dan wakilnya yang disebut melindungi kedua oknum guru tersebut.
Ia juga berencana memanggil seluruh pihak terkait guna memperoleh kejelasan mengenai kasus ini.
“Kita harus bertemu terlebih dahulu. Kita tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” ujar Helmi saat diwawancarai media dalam acara buka puasa bersama dan salat Magrib berjemaah dengan anak yatim pada Rabu, 19 Maret 2025.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dua guru honorer ini telah memicu aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Samarinda pada Rabu, 19 Maret 2025.
Massa menuntut pencopotan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah di salah satu sekolah di Samarinda Ilir karena diduga melindungi para pelaku.
Helmi menilai bahwa demonstrasi merupakan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Silakan lakukan demonstrasi, itu adalah hak masyarakat. Kami akan menindaklanjuti selama aspirasi disampaikan kepada kami,” pungkasnya.
Sebagai informasi, aksi ini mendapat tanggapan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda serta Asisten I Pemkot Samarinda.
Keduanya turun langsung menemui massa di depan Balai Kota dan memastikan bahwa tuntutan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti.