Samarinda, infosatu.co – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik secara resmi melantik dan mengambil sumpah bagi 14 pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Odah Etam pada Senin (27/11/2023).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari penyesuaian Pergub Kaltim Nomor 22 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi Rumah Sakit Daerah di Dinas Kesehatan sebanyak 10 orang. Selain itu, pengisian jabatan yang kosong dan rotasi 4 orang untuk memperkaya pengalaman dan kompetensi PNS.
“Penyegaran ini akan membuat semangat bekerja lebih segar dan kinerja lebih baik ke depan. Mudah-mudahan kita bisa menjadikan momentum ini untuk muhasabah bagi kita untuk merefresh diri kita bisa menjadi lebih baik ke depan,” ujar Akmal.
Pj Gubernur Akmal menyatakan harapannya agar penyegaran ini memberikan semangat baru bagi pegawai dan meningkatkan kinerja ke depan.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya bekerja sesuai aturan meskipun terkadang aturan-aturan tersebut bertabrakan yang dapat menciptakan ketidaknyamanan.
“Saya selalu mengatakan ribuan regulasi itu tidak bisa menyelesaikan suatu masalah. Tapi, suatu komunikasi yang efektif insyaallah bisa menyelesaikan satu masalah. Maka bangunlah komunikasi yang efektif dengan siapapun agar bisa menyelesaikan masalah,” pesannya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berharap mereka senantiasa mendapat bimbingan dan hidayah dari Allah untuk memberikan yang terbaik bagi Kalimantan Timur.
“Selamat dan sukses atas amanah baru yang di emban, semoga selalu mendapat bimbingan dan hidayah dari Allah agar selalu memberikan gagasan dan pengabdian yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Akmal Malik.
Sementara itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.