infosatu.co
HUKUMSamarinda

Pasca OTT KPK, Kantor BPJN Sepi Aktivitas, Awak Media Dilarang Masuk

Penulis : Mohammad- Editor : Sukri

Samarinda, infosatu.co – Pasca penahanan beberapa orang termasuk pejabat Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Satker PJN Wilayah II Kalimantan Timur cabang Samarinda yang beralamat di Jalan Tengkawang, hingga Rabu kemarin (16/10/2019), terpantau sepi dari aktivitas,

Saat infosatu.co mendatangi tempat kejadian OTT, beberapa pegawai yang ditemui enggan memberi keterangan. Selasa (15/10/2019),KPK menahan beberapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena diduga terlibat suap rekanan swasta senilai Rp 1,5 miliar. Kantor ini sebenarnya milik Dinas PUPR Kaltim yang dipinjam pakai ke BPJN XII Balikpapan.

Gedung tiga lantai ini terhubung langsung dengan Dinas PUPR Provinsi Kaltim. Dari informasi yang dihimpun infosatu.co, saat tim KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT), mereka menyambangi wilayah perkantoran ini sekitar pukul 13.00 Wita (15/10/2019), dengan menggunakan mobil minibus Innova berwarna hitam. Belum jelas, KPK menahan berapa PPK dari ruang kantor ini. Tapi satu diantaranya, diketahui berinisial AT dan KPK pun informasinya sudah memasang police line diruang kerjanya.

“Mereka (tim KPK) tidak lama,dari dalam ruangan, sempat terdengar ribut-ribut. Kemudian mereka keluar dan langsung di bawa ke mobil. Kalau tidak salah satu atau dua orang yang di bawa kemarin itu,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Penahanan itu sontak membuat pegawai lain di kantor tersebut kaget. Banyak diantara mereka tidak tahu duduk permasalahan termasuk soal paket kegiatan multi years senilai Rp 115 miliar. Pasca penahanan oleh tim KPK langsung dilakukan pemasangan police line di sejumlah ruangan.

Awak media tidak diberi akses melihat ruangan yang di police line KPK, dan juga tidak ada yang bisa ditemui, menurut informasinya malamnya langsung pejabat yang ada ke Balikpapan,” ungkap security BPJN, Hermanto.

Dari hasil pantauan,sebelumnya KPK menahan Kepala BPJN Wilayah XII Kaltim Refly Ruddy Tangkere di Jakarta, Selasa (15/10/2019). Dihari yang sama, KPK juga menahan tujuh orang di Samarinda dan Bontang, ke tujuh orang tersebut  langsung dibawa ke Polda Kaltim di Balikpapan dan esok harinya diterbangkan ke Jakarta (16/10/2019) pagi.

Ada  8 orang diduga kuat terlibat dalam kasus suap proyek multi years senilai Rp 155 miliar. Modusnya menggunakan ATM, dengan cara rekanan atau kontraktor memberikan ATM pada pejabat di BPJW XII yang sudah diisi sejumlah uang secara periodik sebesar Rp1,5 miliar, menurut informasi hari ini KPK akan Press Reliase nama-nama yang  kena OTT di Samarinda

Related posts

Kantor Disegel Klaim Ikuti SK, Maxim Keluhkan Order dan Penghasilan Anjlok

Adi Rizki Ramadhan

Langgar Tarif Bawah Sesuai SK Gubernur, Maxim Samarinda Disegel

Adi Rizki Ramadhan

Presiden PKS dan Jurnalis Kaltim Bermain Mini Soccer, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page