infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pegawai Pemerintah Dituntut Netral Dalam Pemilu 2024

Teks : Kesbangpol Kaltim Sufian Agus

Samarinda, infosatu.co – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur (Kesbangpol Kaltim) Sufian Agus tak henti-hentinya mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitasnya dalam pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.

Apalagi, telah adanya perangkat pemerintahan yang terindikasi terlibat dalam politik. Maka, ia menegaskan sikap netral dalam Pemilu harus dijunjung tinggi oleh seluruh pegawai pemerintah, baik yang berstatus ASN, non-ASN alias honorer.

“Ini yang perlu terus disosialisasikan, karena kemarin ada informasi di Kota Balikpapan ada camat yang mengintruksikan (memilih salah satu calon). Saya rasa tugas Bawaslu untuk menegur mereka atau ditindaklanjuti,” ungkap Sufian di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Selasa (19/12/2023).

Ia menjelaskan netralitas ASN atau yang bekerja di lingkup pemerintahan wajib dilakukan. Hal ini mengacu terhadap Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 1/2023 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

“Kami sendiri (Kesbangpol) Kaltim sudah melakukan sosialisasi kepada teman-teman PNS di lingkup Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda untuk mengimbau terakit netralitas di pemilu ke depannya,” terangnya.

Menurutnya netralitas pegawai pemerintah dalam Pemilu sangat krusial. Hal itu harus dilakukan agar tak ada pegawai yang condong atau cenderung mendukung individu dan kelompok partai politik tertentu.

Sufian juga mengatakan tentang telah dikeluarkannya larangan bagi para pegawai pemerintah berpose dengan gaya jari-jari tertentu. Terutama yang melambangkan nomor-nomor untuk mendukung caleg hingga capres tertentu.

Tindakan ini disebut sebagai metode kampanye atau mempromosikan seseorang yang hendak maju di legislatif atau eksekutif.

“Itu harus diterapkan semua pegawai. Apalagi yang terang-terangan mendukung dengan kampanye langsung atau mengunggah foto caleg bisa langsung dikenakan sanksi,” tandasnya.

Related posts

Seno Aji Sambut Ribuan Warga dalam Agenda Ramah Tamah Iduladha

Martinus

Pemprov Kaltim Serahkan 21 Sapi Kurban di Masjid Raya Samarinda

Adi Rizki Ramadhan

Iduladha di Islamic Center, Seno Aji Ajak Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page