Samarinda, infosatu.co – Kota Samarinda sempat digegerkan dengan penangkapan seseorang yang diduga teroris di Jalan Lambung Mangkurat, RT 08, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Jumat (1/12/2023) lalu.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Maka, seluruh pihak terkait juga harus terlibat dan bertanggung jawab.
Menurutnya, kasus seperti itu tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Namun, juga melibatkan unsur-unsur lain yang perlu diungkap lebih lanjut.
“Kasus ini bukan hanya dalam ranah kepolisian, tetapi juga melibatkan unsur-unsur lain yang perlu diungkap lebih lanjut,” ucapnya di Halaman Kantor Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (5/12/2023).
Orang nomor satu di Kota Tepian itu juga mengingatkan agar dengan adanya kasus tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk terus menjaga keberagaman dan kerukunan.Ia juga menyoroti perlunya pengembangan manajemen tata kelola kos sebagai fokus perhatian.
“Pada saat saya bertemu dengan Forkopimda tadi, saya mempunyai sebuah ide suatu saat mungkin akan ada aplikasi atau sistem yang dapat digunakan oleh pemilik bangsalan atau kos untuk mengetahui lebih lanjut tentang para penghuni mereka,” Jelas Andi Harun.
Dengan saran tersebut, diharapkan adanya sistem yang memudahkan pemantauan terhadap penghuni tempat tersebut. Hal ini sebagai langkah antisipatif untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
“Dengan kehadiran intelijen dan database yang terkumpul, koordinasi dengan pihak keamanan dapat dilakukan dengan lebih efektif sebagai langkah preventif. Inisiatif ini dianggap sebagai bentuk cegah tangkal terhadap potensi ancaman teroris atau kejahatan serius lainnya,” terangnya.
Dengan demikian, ia pun berharap agar masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan bersama.
“Sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Samarinda tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya.