Kutim, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi terbaru yang telah diluncurkan pada November 2022 lalu adalah Layanan Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan (SIAP KAWAL).
Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kutim Muhammad Syarif menyampaikan bahwa layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil (adminduk) bagi masyarakat.
“Layanan ini lebih efektif dan efesien. Kami siapkan aplikasinya,” ungkap Syarif kepada MSI Group, Senin (20/11/2024).
Dikatakan, dengan kemudahan akses secara online melalui ponsel pintar (smartphone), layanan ini menawarkan kelengkapan produk. Hal ini meliputi akta kelahiran, akta kematian, akta cerai, perubahan data diri, serta pindah domisili baik dalam maupun luar daerah.
Sementara yang belum dapat diakses secara online yaitu Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA)
“Sekitar 80 persen penduduk yang sudah menggunakan layanan ini. Sedangkan 20 persen lainnya masih manual,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syarif mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan pelayanan secara offline melalui semua kecamatan yang ada di Kutim.
“Di setiap kecamatan juga sudah disediakan pelayanan adminduk, khususnya pencetakan KTP. Jadi, sekarang sudah dimudahkan dengan inovasi digital,” imbuhnya.
Proses mendapatkan layanan SIAP KAWAL sangat mudah. Masyarakat hanya perlu mengakses situs resmi http://disdukcapil.kutaitimur.go.id dan mengikuti tahapan serta persyaratan yang telah dijelaskan di halaman website tersebut.
Muhammad Syarif menekankan pentingnya menyiapkan berkas yang diperlukan, seperti foto kartu keluarga (KK) dan identitas diri lainnya.
“Sebelum mendaftar, siapkan berkas yang diperlukan agar proses dapat berjalan lancar,” sambungnya.
Ia menambahkan, SIAP KAWAL Kutai Timur menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan publik yang efisien dan mengutamakan kenyamanan masyarakat.
“Dengan adanya inovasi ini, diharapkan proses administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, mudah, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.