
Samarinda, infosatu.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir kembali menyuarakan akses listrik yang masih belum merata di ratusan desa Provinsi Kaltim. Kali ini, pernyataan Sutomo diungkapkan di hadapan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Ruang Rapat Paripurna Gedung B DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).
Menurutnya, akses listrik yang belum merata terjadi di wilayah Bontang, Kutai Timur (Kutim) dan Berau yang merupakan daerah pemilihannya. Di Kutim, permasalahan itu terjadi di wilayah Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Sandaran. Untuk itu diperlukan mediasi oleh pemerintah provinsi (pemprov).
Sebab, pihak PT PLN (Persero) siap melaksanakan pembangunan pembangkit listrik. Namun, tidak dapat diimplementasikan karena terkendala oleh izin usaha dari PT Kayan Hidro Energi.
“Sampai hari ini, PT Kayan Hidro Energi belum melakukan apa apa. Belum ada saya lihat gerakan untuk membangun pembangkit atau jaringan untuk wilayah tersebut. Sementara, PLN juga tidak bisa masuk karena sudah masuk dalam wilayah izin,” jelas Sutomo.
Oleh karena itu, politikus PKB itu meminta Pemprov Kaltim melakukan mediasi atau memfasilitasi persoalan tersebut agar menemukan solusi.
“Duduk bareng dengan PLN, PT Kayan Hidron Energi dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi siapa yang bertanggung jawab membangun itu,” ujarnya.
“Kalau tetap PT Kayan Hidron Energi yang ngotot membangun, mereka harus memulai dari sekarang. Entah itu pembangkit ataupun membangun jaringannya. Kalau itu tidak bisa dilakukan lebih baik PT Kayan Hidron Energi menyerahkannya ke PLN yang siap membangun jika lepas izin,” lanjut Sutomo.