Jakarta, infosatu.co – Erick Thohir kembali memimpin Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk periode kedua yang berlangsung dari 2023 hingga 2028. Ia terpilih secara aklamasi karena keberhasilan dan kemampuannya mengedukasi masyarakat tentang prinsip syariah.
Keberhasilan itu telah dibuktikan Erick Thohir pada periode pertama memimpin MES mulai 2022 hingga 2023. Adapun masa kepengurusan MES kali ini diperpanjang menjadi lima tahun.
“Kami yakin, pada periode kedua nanti yang berlangsung selama lima tahun di bawah kepemimpinan Erick Thohir MES akan lebih baik dan melambung tinggi lagi,” ujar Sekretaris Bidang IV Teguh Santosa.
Teguh adalah orang pertama yang mengajukan usul agar periode kepengurusan MES diperpanjang dari tiga tahun menjadi lima tahun. Tiga tahun menurutnya terlalu singkat untuk menjaga kesinambungan program. Dengan lima tahun kepengurusan diharapkan program kerja yang dijalankan dapat tuntas dan menjadi pijakan yang solid untuk periode selanjutnya.
Usul memperpanjang periode kepengurusan itu disampaikan Teguh kepada Sekretaris Jenderal MES Iggi Haruman Achsien pada kegiatan Pra Musyawarah Nasional (Munas).
Adapun Iggi mengatakan akan membawa usul itu dalam sidang di Munas IV MES.
Teguh yang juga Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), salah satu organisasi konstituen Dewan Pers mengatakan organisasi yang dipimpinnya juga memiliki concern pada penguatan pelaku usaha di daerah.
Dalam kegiatan Pra Munas, JMSI dan MES telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Nota kesapahaman itu mencakup pengembangan literasi ekonomi dan keuangan syariah, perencanaan dan pengembangan ekosistem ekonomi syariah digital.
Juga, kampanye gaya hidup halal untuk meningkatkan halal awareness, serta pengembangan minat penulisan terkait ekonomi dan keuangan syariah. Teguh yakin, sebagai negara yang memiliki penduduk Muslim terbesar di dunia, potensi Indonesia untuk menjadi pemain utama ekonomi syariah sangat terbuka luas.
Ketika memberikan sambutan dalam Munas VI MES, Erick Thohir menjelaskan bahwa total aset industri keuangan syariah di Indonesia sampai akhir 2022 tercatat lebih dari Rp2.813 triliun. Angka ini memperlihatkan pertumbuhan sebesar 13,4 persen dari tahun sebelumnya.
Selain itu, Indonesia juga memiliki potensi besar di sektor industri halal. Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy Report, Indonesia berada di peringkat keempat negara.
Namun pengembangan ekonomi syariah di Indonesia masih menghadapi tantangan yang tidak dapat dipandang sepele.
Market share industri jasa keuangan syariah, misalnya, masih relatif rendah, yakni 10,6 persen yang berarti masih di bawah target pemerintah sebesar 16 persen. Ini berarti masih banyak anggota masyarakat yang belum menggunakan produk dan jasa keuangan syariah.
Tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah saat ini masih rendah, hanya sekitar 9,1 persen dan 12,1 persen. Persentase itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan indeks nasional yang mencapai 49,6 dan 85 persen.
Selain itu, model bisnis produk syariah masih terbatas, dan tingkat adaptasi teknologi juga belum mencukupi. Semua tantangan ini mendorong MES untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam usaha meningkatkan peran ekonomi syariah menjadi kekuatan utama.
“Kami di JMSI menangkap arti penting ini, dan yakin kerja sama kedua organisasi dapat membuat ekonomi syariah semakin mendapatkan perhatian yang sebagai signifikan di tengah aktivitas ekonomi masyarakat,” ungkap Teguh Santosa.