infosatu.co
PEMERINTAH

Andi Harun Tak Mau AI Kesehatan Asal Masuk RSUD IA Moeis, Ini Alasannya

Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun (foto IST)

Samarinda, Infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun belum mau buru-buru menerima teknologi skrining kesehatan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk diterapkan di RSUD IA Moeis. Pasalnya, teknologi Allegra yang ditawarkan diklaim mampu membaca 62 parameter kesehatan hanya melalui pemindaian wajah menggunakan kamera ponsel, termasuk memperkirakan kadar gula darah dan kolesterol tanpa pengambilan sampel darah.

Menurutnya, klaim tersebut harus dibuktikan sebelum teknologi digunakan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Ia meminta kepastian izin edar, validitas ilmiah, hingga tingkat akurasi sistem agar hasil pemindaian tidak menyesatkan pasien.

“Saya ingin memastikan terlebih dahulu apakah teknologi dan produk yang ditawarkan ini benar-benar sudah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan. Dokumen perizinannya harus dapat ditunjukkan dan divalidasi, termasuk kesesuaiannya dengan fungsi serta 62 parameter kesehatan yang diklaim,” ujarnya saat menerima paparan Direktur Utama RSUD IA Moeis, Osa Rafshodia di Ruang Rapat Wali Kota Samarinda, Senin, 2 November 2026.

Persoalan berikutnya adalah pembuktian secara ilmiah. Andi Harun meminta perusahaan melampirkan publikasi ilmiah yang telah melalui proses peer review untuk menjelaskan kemampuan teknologi tersebut.

Ia menyoroti tingkat akurasi, sensitivitas, spesifisitas, hingga error rate atau persentase kesalahan hasil pemindaian jika dibandingkan dengan standar pemeriksaan klinis.

Terlebih, Allegra diklaim dapat memperkirakan kadar glukosa, HbA1c, kolesterol, hemoglobin, dan asam urat tanpa pengambilan sampel darah sehingga cara kerja algoritma dan sumber data yang menjadi dasar perhitungan harus dijelaskan secara transparan.

“Jangan sampai masyarakat menerima hasil pemeriksaan yang dianggap sebagai diagnosis, padahal sebenarnya masih berupa estimasi atau skrining awal. Kita harus mengetahui sejauh mana hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara medis,” tegasnya.

Selain kemampuan teknologi, Andi Harun turut meminta kejelasan tanggung jawab apabila terjadi kesalahan hasil pemeriksaan atau keluhan pasien. Skema pembagian hasil antara rumah sakit dan perusahaan penyedia juga harus dijelaskan, termasuk konsekuensi hukum bagi masing-masing pihak.

Ia mengingatkan pelaksanaan layanan harus memperhatikan kewenangan tenaga medis dan tenaga kesehatan serta tanggung jawab rumah sakit sebagaimana diatur dalam Pasal 193 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Meski demikian, Andi Harun tidak menutup peluang pemanfaatan AI untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Ia menilai teknologi dapat menjadi alternatif untuk mempermudah masyarakat mengenali risiko kesehatan sejak dini.

Namun, kemudahan tersebut tidak boleh mengesampingkan keselamatan pasien. Karena itu, seluruh persyaratan terkait legalitas, validitas ilmiah, akurasi, dan tanggung jawab hukum harus diperjelas sebelum rencana penerapan Allegra dilanjutkan.

“Prinsipnya, pastikan dulu legalitas produknya, validitas ilmiahnya, dan akurasi hasilnya. Setelah semuanya jelas, baru kita berbicara lebih jauh mengenai penerapan dan pengembangan kerja samanya. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Osa memaparkan Allegra bekerja dengan memindai wajah melalui kamera ponsel selama 20–30 detik. Sistem tersebut diklaim dapat menganalisis berbagai indikator kesehatan, mulai dari risiko penyakit, komposisi tubuh, indikator kardiovaskular, kondisi fisiologis hingga tingkat stres.

Teknologi ini dirancang untuk membantu deteksi dini. Hasil pemindaian nantinya dapat ditindaklanjuti melalui konsultasi dokter dan diintegrasikan dengan rekam medis internal rumah sakit. Namun, Allegra tidak dimaksudkan menggantikan pemeriksaan medis konvensional maupun medical check up (MCU).

Related posts

Produksi Padi Samarinda Naik 23,58 Persen pada 2025, Hortikultura Justru Menurun

Rizki

Banpres Karhutla Kaltim Rp20 Miliar Dikelola Provinsi, Samarinda Dapat Bantuan Peralatan

Rizki

Kebakaran Hanguskan 32 Rumah di Samarinda, 109 Warga Terima Bantuan Logistik Pemprov Kaltim

R'sya Rahmadina