Samarinda, Infosatu.co – Memiliki rumah yang layak, aman, dan sehat merupakan harapan setiap keluarga. Bagi masyarakat yang membutuhkan perbaikan hunian, dukungan pemerintah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal sekaligus menunjang kesejahteraan keluarga.
Sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan program tersebut, penyerahan buku tabungan dan penandatanganan dokumen terkait BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober 2026, dengan melibatkan penerima bantuan dan pihak terkait di Kelurahan Selili, Kota Samarinda.
Lurah Selili, Deddy Irawan, mengatakan tahapan administrasi tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program agar berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Program BSPS diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumahnya menjadi lebih layak, aman, dan nyaman. Karena itu, setiap tahapan perlu diikuti dengan baik agar pelaksanaannya berjalan tertib dan bantuan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ungkapnya kepada awak media saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin, 26 Oktober 2026.
Deddy menyebutkan, penyerahan buku tabungan kepada penerima bantuan merupakan salah satu tahapan administrasi dalam proses pelaksanaan program.
Sementara itu, penandatanganan dokumen menjadi bagian dari pemenuhan persyaratan yang diperlukan sebelum tahapan berikutnya dilaksanakan sesuai mekanisme program.
Ia menekakan, pemahaman penerima bantuan terhadap prosedur dan ketentuan BSPS sangat diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik serta menghindari kendala administratif.
“Kami berharap para penerima bantuan memahami setiap tahapan yang harus dilalui, termasuk kelengkapan dokumen dan ketentuan penggunaan bantuan. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, pelaksanaan program diharapkan dapat berlangsung lancar dan tepat sasaran,” ucap Deddy.
Program BSPS merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk mendorong peningkatan kualitas rumah melalui pendekatan swadaya masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, dukungan penerima manfaat dan koordinasi dengan pihak terkait menjadi unsur penting untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Bagi Deddy, program peningkatan kualitas hunian tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan, tetapi juga menyangkut kenyamanan keluarga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Rumah yang layak diharapkan dapat mendukung kesehatan, keamanan, dan kualitas hidup penghuninya.
“Hunian yang layak merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap keluarga. Kami berharap program ini memberikan manfaat nyata bagi warga penerima bantuan sehingga mereka dapat tinggal di rumah yang lebih baik dan nyaman,” tuturnya.
Deddy juga mengingatkan agar penerima bantuan menggunakan dana sesuai dengan tujuan program dan mengikuti petunjuk pelaksanaan yang berlaku. Pengelolaan bantuan secara bertanggung jawab dinilai penting untuk mendukung hasil pembangunan yang sesuai kebutuhan dan ketentuan.
“Kami mengimbau penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya dan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ada hal yang belum dipahami. Dengan begitu, pelaksanaan BSPS dapat berjalan secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (ADV)
