infosatu.co
Samarinda

Tanggap Darurat Bencana Samarinda Diperpanjang hingga 16 November

Teks: Kepala BPBD Kota Samarinda Suwarso (Infosatu.co/R’sya)

Samarinda, Infosatu.co – Kepala BPBD Kota Samarinda Suwarso menyebut kebutuhan anggaran operasional penanganan bencana selama masa tanggap darurat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai sekitar Rp3,8 miliar.

Kebutuhan tersebut mencakup operasional penanganan bencana selama masa tanggap darurat yang kembali diperpanjang hingga 16 November 2026. Kali ini, masa perpanjangan ditetapkan selama 28 hari setelah sebelumnya pemerintah menetapkan status awal dan melakukan tiga kali perpanjangan, masing-masing selama 14 hari.

Suwarso menjelaskan penanganan selama masa tanggap darurat melibatkan sejumlah instansi, tidak hanya BPBD. Unsur yang terlibat antara lain pemadam kebakaran, relawan, Satpol PP, serta perangkat daerah yang membantu penanganan dampak kekeringan dan karhutla.

“Ini tidak bisa kalau berdasarkan BPBD sendiri. Ada rekan-rekan dari Damkar, ada dari relawan, ada Satpol PP, bahkan melibatkan PUPR dalam distribusi air bersih,” ujarnya di Samarinda, Kamis, 22 Oktober 2026.

Selain penanganan kebakaran lahan, kegiatan selama tanggap darurat juga mencakup distribusi air bersih kepada masyarakat serta dukungan bahan bakar untuk pengairan lahan pertanian.

Berdasarkan kronologi penetapan, status tanggap darurat pertama kali berlaku pada 25 Agustus hingga 7 September 2026. Pemerintah kemudian memperpanjangnya pada 8–21 September, dilanjutkan 22 September–5 Oktober, dan 6–19 Oktober 2026. Perpanjangan terbaru berlaku mulai 20 Oktober hingga 16 November 2026.

Suwarso mengatakan penentuan periode tersebut mempertimbangkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan hujan mulai turun di Samarinda pada pertengahan November.

“Kalau sudah turun hujan berarti tanggap darurat kekeringan itu sudah berhenti dengan datangnya hujan, meskipun mungkin dari sisi curah hujannya masih rendah,” jelasnya.

Ia menambahkan, data realisasi anggaran dan pembaruan rencana kebutuhan belanja masih perlu diperiksa kembali.

Related posts

Malam Padam, Besok Terbakar Lagi: Karhutla Pulau Atas Jadi Pekerjaan Berulang

R'sya Rahmadina

Empat Pihak Buka Suara soal Meninggalnya Balita di Samarinda di Tengah Kabut Asap

Rizki

DPRD Samarinda Bahas Raperda Pemakaman, Targetkan TPU di Tiap Kecamatan

Rizki