Samarinda, Infosatu.co – Aksi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin, 19 Oktober 2026 sempat memanas.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut digelar untuk mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur lebih serius menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul meninggalnya seorang balita yang diduga terpapar asap karhutla.
Selain menyoroti kasus tersebut, massa juga membawa sejumlah tuntutan terkait perlindungan anak dan kelompok rentan, penanganan karhutla, hingga kesiapan peralatan bagi petugas dan relawan yang berada di lapangan.
Sejumlah massa terlihat membawa poster dan spanduk berisi kritik terhadap penanganan karhutla. Di antaranya bertuliskan “54 Persen Luas Hutan dan Lahan Terbakar Telah Beralih Fungsi Menjadi Kebun Sawit dan Akasia”.
Ada pula poster yang memuat daftar lima perusahaan yang disebut massa sebagai penyumbang bencana asap karhutla di Kaltim, serta tulisan “Rakyat dan Relawan Taruhan Nyawa, Madamin Api, Dana Bencananya Malah di Korupsi!!”
Aksi berlangsung hingga menjelang siang. Massa sebelumnya mendapat informasi bahwa pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim akan menemui mereka sekitar pukul 11.00 Wita.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, pejabat yang ditunggu massa tak kunjung menemui mereka.
Kondisi tersebut kemudian memicu kekecewaan. Akhirnya pada pukul 11.30 Wita, massa melakukan aksi bakar ban di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Petugas dari Satpol PP dan Polresta Samarinda yang berada di lokasi kemudian berupaya memadamkan api. Upaya tersebut memicu ketegangan hingga terjadi saling dorong antara massa dan aparat.
Situasi semakin riuh ketika hujan mulai turun di lokasi aksi bersamaan dengan situasi yang memanas. Massa dan aparat tetap berada di depan Kantor Gubernur Kaltim saat ketegangan terjadi.
Dalam beberapa momen, petugas terlihat berusaha menghalau massa dari area yang menjadi titik aksi, sementara massa TRC PPA tetap bertahan menyampaikan tuntutannya.
Aksi tersebut dipimpin Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun. Ia mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk desakan kepada pemerintah agar tidak menunggu semakin banyak korban akibat kondisi karhutla.
TRC PPA juga mempertanyakan pernyataan Dinas Kesehatan Samarinda yang menyebut kematian balita berinisial YS (1 tahun 2 bulan) bukan disebabkan oleh karhutla.
Bagi TRC PPA, persoalan tersebut perlu dilihat langsung dari kondisi keluarga korban dan lingkungan tempat tinggalnya. Mereka juga menyoroti adanya anak lain di wilayah terdampak yang mengalami gangguan pernapasan.
“Apakah harus menunggu banyak anak lagi yang meninggal, menjadi korban, bukan hanya anak, tapi perempuan dan kelompok rentan lainnya?” ungkap Rina saat diwawancarai disela asli demo.
Hingga situasi kembali mereda, massa masih menunggu kehadiran pejabat Pemprov Kaltim untuk memberikan tanggapan atas tuntutan yang mereka sampaikan.
Rina menegaskan pihaknya tidak akan meninggalkan lokasi sebelum mendapatkan kepastian dari Pemprov Kaltim.
