Samarinda, Infosatu.co – Kematian seorang balita berinisial YS (1 tahun 2 bulan) di tengah kondisi kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memicu perhatian Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.

TRC PPA Kaltim mendatangi Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 19 Oktober 2026, untuk menyuarakan perlindungan terhadap anak dan kelompok rentan sekaligus mendesak pemerintah lebih serius menangani karhutla.
Aksi tersebut dilatarbelakangi kasus YS, warga Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, yang meninggal setelah mengalami sesak napas.
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun menyatakan pihaknya sebenarnya telah lama berencana mendatangi Pemprov Kaltim. Namun, kabar meninggalnya YS membuat pihaknya merasa perlu menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Kedatangan kami ini sebenarnya sudah lama. Cuma begitu ada berita bayi meninggal ini tadi, kami datang berkunjung,” kata Rina saat ditemui di sela aksi.
Menurut Rina, pihaknya telah menemui keluarga korban. Dari keterangan ibu YS, anak tersebut disebut tidak memiliki riwayat penyakit pernapasan sebelum mengalami kondisi yang berujung pada kematian.
Rina kemudian menyoroti adanya pernyataan dari pihak pemerintah yang menyebut kematian YS bukan disebabkan oleh karhutla.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda Ismed Kusasih menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan surveilans ke rumah sakit tempat YS terakhir menjalani perawatan.
Ismed memastikan kematian YS bukan disebabkan oleh dampak karhutla. Namun, ia tidak merinci kondisi medis yang dialami balita tersebut dan menyarankan penyebab pasti kematian dikonfirmasi kepada dokter yang terakhir merawatnya. Pernyataan tersebut menjadi sorotan TRC PPA Kaltim.
Rina menilai kesimpulan tersebut semestinya disampaikan dengan mempertimbangkan kondisi keluarga dan lingkungan korban. Ia juga mempertanyakan apakah pejabat terkait telah datang langsung menemui keluarga YS.
“Karena ada statement yang menyatakan bahwasanya anak itu meninggal bukan karena asap. Nah, ini jelas melukai perasaan dari orang tua si korban ini tadi,” ujarnya.
Rina mengatakan pihaknya tidak ingin menyimpulkan sendiri penyebab kematian YS. Namun, ia menilai pemerintah juga perlu melihat fakta di lapangan, termasuk kondisi kesehatan anak sebelum meninggal dan situasi lingkungan tempat tinggal korban.
“Pernah enggak Ibu Sekprov, Kepala Dinas Kesehatan mendatangi dan mengetahui bahwasanya anak ini kondisinya hanya punya penyakit keterlambatan tumbuh kembang dan tidak ada hubungannya dengan pernapasan?” katanya.
Menurut Rina, keluarga menyebut YS tidak memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti asma. Kondisi bawaan yang dialami YS, kata dia, adalah keterlambatan tumbuh kembang serta peradangan pada mata yang membuatnya harus menjalani kontrol rutin.
YS kemudian mengalami sesak napas sekitar sepekan sebelum meninggal dunia.
Rina juga menyebut pihaknya memiliki rekam medis korban yang menunjukkan adanya gangguan kesehatan. Namun, ia mengakui rekam medis tidak secara otomatis menjelaskan penyebab gangguan tersebut.
“Memang di rekam medis disebutkan hanya menderita sesak napas. Namanya rekam medis tidak ada tuh karena asap atau karena apa. Hanya memang penyakit pneumonia atau apa, ada kami punya rekam medisnya,” ujarnya.
Di sisi lain, keluarga korban sebelumnya juga menyampaikan bahwa asap dan abu yang diduga berasal dari kebakaran lahan kerap mencapai lingkungan tempat tinggal mereka di Bukuan. Abu berwarna hitam disebut sering terlihat di sekitar rumah pada pagi hari.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan TRC PPA Kaltim meminta pemerintah tidak hanya melihat kasus YS secara individual, tetapi juga memperhatikan dampak karhutla terhadap kesehatan anak-anak yang tinggal di wilayah terdampak.
Rina menyebut pihaknya telah mengunjungi tiga anak yang mengalami gangguan kesehatan di tengah situasi karhutla. Ketiganya termasuk YS yang meninggal dunia dan dua anak lainnya yang disebut baru keluar dari rumah sakit.
“Kalau kami di lapangan, kami baru menemui tiga. Baru menemui, baru mengunjungi. Kalau kami kan tidak mau bicara katanya ya, tapi apa yang sudah kami temui. Yang melapor banyak, tapi yang baru bisa kami kunjungi hanya tiga,” katanya.
Salah satu anak, kata Rina, berasal dari kawasan Pelita 8 dan baru keluar dari rumah sakit setelah mengalami ISPA. Sementara seorang anak lainnya merupakan tetangga yang juga mengalami gangguan kesehatan, meski belum dinyatakan positif ISPA.
Rina menyebut anak-anak tersebut sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit pernapasan.
“Karena kebakaran berbulan-bulan yang tadi. Karena sebelumnya anak-anak ini tidak pernah menderita penyakit pernapasan,” ujarnya.
TRC PPA Kaltim juga menyoroti kondisi karhutla di sejumlah wilayah Samarinda yang disebut masih terjadi secara berulang. Rina menyebut Pelita 8, kawasan Telkom, Bukuan, hingga Palaran sebagai beberapa wilayah yang menurutnya terdampak.
Ia meminta pemerintah memastikan penanganan karhutla dilakukan secara serius, termasuk memperkuat sarana dan prasarana bagi petugas pemadam kebakaran maupun relawan.
“Kalau memang gubernur tidak bisa menetapkan sebagai bencana nasional, tolong lengkapi peralatan teman-teman Damkar dan relawan Damkar untuk bisa menuntaskan karhutla,” tegasnya.
Menurut Rina, pemerintah juga perlu menyediakan alat pelindung diri (APD) dan peralatan yang memadai bagi petugas maupun relawan yang berada di garis depan penanganan kebakaran.
“Tolong pemerintah provinsi lengkapi APD, peralatan bagi para relawan maupun Damkar untuk bisa memadamkan karhutla itu sendiri,” lanjutnya.
TRC PPA Kaltim menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut anak-anak, tetapi juga perempuan dan kelompok rentan lainnya yang tinggal di wilayah terdampak asap.
“Apakah harus menunggu banyak anak lagi yang meninggal, menjadi korban, bukan hanya anak, tapi perempuan dan kelompok rentan lainnya?” kata Rina.
Ia juga menyayangkan Gubernur maupun Wakil Gubernur Kaltim tidak menemui massa aksi. Rina mengatakan pihaknya mengetahui kedua pejabat tersebut berada di Gedung Kantor Gubernur Kaltim saat aksi berlangsung.
“Kami juga menyayangkan pejabat baik Gubernur maupun Wakil Gubernur tidak hadir untuk menemui, padahal kami tahu mereka ada di Gedung Kantor Gubernur,” ujarnya.
TRC PPA Kaltim memastikan akan tetap menunggu respons Pemprov Kaltim atas tuntutan yang mereka sampaikan.
“Kami tidak akan mundur, kami akan tunggu untuk kepastian dari pihak Pemprov Kaltim,” pungkas Rina.
