Samarinda, Infosatu.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda mencatat peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sekitar 20 persen pada September 2026 dibandingkan bulan sebelumnya.
Meski demikian, Dinkes Samarinda memastikan kondisi tersebut masih terkendali karena belum menunjukkan peningkatan signifikan pada kasus berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Kepada awak media, Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih, mengungkapkan sebagian besar pasien ISPA masih bisa mendapatkan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas.
“Dibandingkan bulan sebelumnya memang ada kenaikan sekitar 20 persen. Namun, kondisi ini masih sangat terkendali. Dari data RSUD Inche Abdoel Moeis, kasus ISPA yang dirawat tidak menunjukkan peningkatan signifikan,” Ungkapnya saat ditemui awak media, Rabu, 14 Oktober 2026.
Sebagai informasi, Dinkes Samarinda mencatat, jumlah kasus ISPA pada Juli 2026 mencapai 8.610 kasus.
Angka tersebut meningkat menjadi 10.681 kasus pada Agustus, kemudian kembali bertambah menjadi 12.819 kasus pada September.
Sementara itu, selama periode 1–8 Oktober 2026, Dinkes mencatat 3.092 kasus ISPA.
Dinkes Samarinda terus memantau perkembangan tersebut untuk mengantisipasi peningkatan kasus, terutama di tengah kondisi kualitas udara yang berpotensi memengaruhi kesehatan saluran pernapasan.
Ismed menjelaskan, pihaknya tidak hanya memantau pasien di RSUD Inche Abdoel Moeis, tetapi juga mengawasi perkembangan kasus di 14 rumah sakit lainnya.
Langkah ini membantu Dinkes memperoleh gambaran lebih menyeluruh mengenai kondisi pasien ISPA di Samarinda.
Selain itu, Dinkes Samarinda berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait penyesuaian kegiatan belajar, termasuk penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara parsial.
Dalam beberapa hari terakhir, dua kecamatan telah menerapkan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.
Ismed menegaskan kondisi udara di setiap kecamatan dapat berbeda sehingga pihak terkait perlu menyesuaikan kegiatan belajar dengan situasi di lapangan.
Dinkes juga mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
“Bayi, balita, anak-anak, dan ibu hamil perlu membatasi aktivitas di luar rumah saat udara tidak sehat,” Tegas Ismed.
Masyarakat juga perlu segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gangguan pernapasan, terutama ketika gejala semakin berat.
Dinkes akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan fasilitas kesehatan memberikan pelayanan optimal. (ADV)
