infosatu.co
NASIONAL

Korban Kecelakaan Kini Bisa Cek Sisa Plafon Jaminan di myJasfren

Teks: Fitur Jaminanku pada aplikasi myJasfren memudahkan korban kecelakaan mengecek riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan (Infosatu.co/R’sya)

Jakarta, Infosatu.co – Korban kecelakaan yang masih menjalani perawatan tak perlu lagi bingung mengetahui berapa biaya yang masih ditanggung Jasa Raharja. Informasi riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan kini bisa dicek langsung melalui aplikasi myJasfren.

Kemudahan itu tersedia lewat fitur Jaminanku, yang memungkinkan korban kecelakaan, termasuk yang menjalani Rawat Jalan setelah sebelumnya menjalani Rawat Inap, memantau sisa plafon biaya perawatan secara mandiri.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan fitur tersebut dibuat untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat ketika masih menjalani perawatan setelah mengalami kecelakaan.

“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat Rawat Jalan, terutama ketika sedang menghadapi situasi setelah kecelakaan,” ujar Awaluddin dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurutnya, melalui Jaminanku masyarakat dapat mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis dan transparan. Digitalisasi layanan tersebut juga diarahkan agar informasi perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lebih mudah diakses.

Untuk mengeceknya, pengguna cukup membuka aplikasi myJasfren dan memilih fitur Jaminanku. Selanjutnya, pengguna memasukkan NIK, nama lengkap, serta nomor HP pasien, lalu menekan pilihan “Tampilkan”.

Jika data sesuai, sistem akan menampilkan riwayat jaminan beserta sisa plafon biaya perawatan yang masih tersedia.

Kemudahan ini dirasakan Angel, istri korban kecelakaan asal Jakarta. Ia mengaku sempat khawatir dengan sisa plafon perawatan setelah suaminya menjalani rawat inap.

“Setelah rawat inap suami saya yang pertama, saya sempat khawatir dan ingin memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia. Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani Rawat Jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ungkapnya.

Selain Jaminanku, myJasfren juga memiliki fitur Kendaraanku untuk mengelola informasi kendaraan serta Lapor Laka untuk melaporkan kecelakaan.

Jasa Raharja menyatakan pengembangan fitur tersebut menjadi bagian dari digitalisasi layanan agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi terkait perlindungan kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.

Related posts

JMSI Soroti Tantangan AI, Wartawan Diminta Perkuat Riset dan Verifikasi

R'sya Rahmadina

Hutan Tropis Kaltim Disorot Lemhannas, Ace Hasan Bicara Ancaman “Kutukan SDA”

R'sya Rahmadina

Dari Kuat Jadi Semakin Kuat, Teguh Santosa Bicara Dukungan Indonesia ke Palestina

Rizki