infosatu.co
PEMERINTAH

Perbaikan Infrastruktur Jalan dan RTLH Jadi Prioritas APBD-P Kaltim 2026

Teks: Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan 2026 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – Perbaikan infrastruktur jalan dan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi bagian dari prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam pelaksanaan APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Kebutuhan tersebut ditempatkan bersama pelayanan dasar dan kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi hingga akhir tahun anggaran.

Pemerintah juga memastikan pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai 100 persen tetap menjadi perhatian. Selain itu, gaji, tunjangan, dan hak keuangan ASN serta tenaga pendukung harus dipenuhi sebagai belanja yang bersifat wajib.

Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan proyeksi pendapatan dan kapasitas fiskal daerah. Belanja yang tidak menjadi prioritas akan ditajamkan dan diefisienkan agar ruang anggaran yang tersedia tetap diarahkan pada kebutuhan wajib, pelayanan dasar, dan program pembangunan prioritas.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyebut pemerataan pembangunan menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan anggaran, terutama untuk memastikan akses masyarakat terhadap infrastruktur dasar di berbagai wilayah.

“Yang paling utama adalah pemerataan, terutama akses jalan kita menjadi prioritas di luar standar pelayanan minimum seperti sekolah dan rumah sakit,” kata Rudy saat menyampaikan Nota Keuangan APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Selasa, 29 September 2026.

Perbaikan jalan menjadi salah satu kebutuhan yang diperhatikan pemerintah karena berkaitan dengan akses dan mobilitas masyarakat di berbagai wilayah.

Selain jalan, persoalan hunian juga masuk dalam perhatian Pemprov Kaltim. Program perbaikan RTLH diarahkan tidak hanya pada kondisi bangunan, tetapi juga fasilitas sanitasi masyarakat.

“Yang paling utama juga berkaitan dengan rumah tidak layak huni. Ini menjadi program utama untuk kita perbaiki, terutama sanitasi masyarakat yang rumahnya terkategori tidak layak huni,” ujarnya.

Di sisi lain, pembayaran kewajiban pemerintah menjadi bagian yang harus diamankan melalui APBD-P. Rudy menyebut kontrak pekerjaan yang telah selesai secara fisik dan administrasi perlu dibayarkan tepat waktu sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pemerintah.

Hal tersebut juga berkaitan dengan hak pegawai. Penyesuaian gaji, tunjangan, dan hak keuangan ASN serta tenaga pendukung tetap diperhatikan hingga akhir tahun untuk menjaga keberlangsungan operasional pemerintahan dan pelayanan publik.

Ruang fiskal yang terbatas membuat pemerintah melakukan penajaman terhadap belanja yang tidak menjadi prioritas. Namun, penyesuaian tersebut diarahkan agar tidak mengurangi kewajiban pemerintah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyampaian Nota Keuangan APBD-P 2026 menjadi tahapan lanjutan setelah perubahan kesepakatan KUA-PPAS 2026 antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim. Pembahasan selanjutnya akan menentukan rincian anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan program hingga akhir tahun.

“Mudah-mudahan segera bisa semuanya berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Related posts

Rp15 Miliar GBA Dialihkan ke RTLH, Target Perbaikan Rumah Kaltim Naik dari 11 Jadi 500 Unit

Rizki

Kaltim Target 2.000 GBA Rumah MBR, Terealisasi Baru 214 Penerima

R'sya Rahmadina

Jabatan Bukan Hadiah, Rudy Mas’ud: Lambat Eksekusi akan Dievaluasi

R'sya Rahmadina