Samarinda, Infosatu.co – Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda memasuki masa transisi setelah PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS) mendapat penugasan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah masa tersebut, empat calon investor disebut mulai menyatakan minat untuk masuk ke kawasan tersebut.

Direktur Utama PT MBS Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim mengatakan MBS saat ini mendapat penugasan selama satu tahun untuk memastikan operasional Mal Lembuswana tetap berjalan sekaligus menyiapkan proses pencarian investor.
“Kita terbatas kewenangan. Sekarang ini masih masa transisi. Jadi kita diminta juga untuk segera menyiapkan investor,” jelas Aji, Senin, 24 Agustus 2026.
Menurut Aji, calon investor dapat menyampaikan minat kepada MBS maupun Pemerintah Provinsi Kaltim. Selanjutnya, proses pemilihan akan dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Sejauh ini, terdapat empat calon investor yang menyatakan minat secara lisan. Namun, baru satu pihak yang telah menyampaikan surat pernyataan minat secara resmi.
“Kalau yang menyatakan minat secara lisan ada empat, tapi baru satu yang mengirimkan surat minat,” ungkapnya.
Para calon investor tersebut disebut bergerak di bidang properti. MBS masih menunggu tahapan selanjutnya, termasuk pemaparan dari calon investor.
Aji berharap DPRD Kaltim turut dilibatkan dalam proses tersebut bersama Pemerintah Provinsi Kaltim. Menurutnya, keterlibatan sejumlah pihak diperlukan agar proses pemilihan investor berjalan transparan.
“Nanti saya berharap ketika mereka paparan mestinya dari pihak pemprov, kemudian DPRD dan kami juga hadir ketika proses paparan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle mengatakan pihaknya melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan pengelolaan Mal Lembuswana berjalan baik selama masa transisi.
Komisi II tidak hanya berdiskusi dengan pengelola, tetapi juga mendatangi sejumlah tenant untuk mengetahui kondisi usaha setelah pergantian pengelola.
“Kami ingin memastikan sebenarnya proses pengelolaan itu berjalan dengan baik. Makanya tadi masuk juga menanyai para tenant, memastikan bagaimana pengelolaan pascapengelola baru,” ujar Sabaruddin.
Lebih lanjut, Aji mengatakan arah pengembangan Mal Lembuswana tetap dipertahankan sebagai kawasan komersial. Lokasinya yang berada di tengah Kota Samarinda dinilai memiliki nilai strategis untuk kegiatan ekonomi.
“Kita berharap agar ini tetap menjadi pusat komersial. Karena lokasinya di tengah kota, lokasinya bagus dan seterusnya,” katanya.
Namun, MBS masih melakukan kajian untuk menentukan pola pengelolaan dan pengembangan yang paling sesuai. Hasil kajian tersebut nantinya disampaikan kepada Pemprov Kaltim sebagai dasar bagi investor yang akan masuk.
Terkait kemungkinan revitalisasi, Aji mengatakan belum ada keputusan. Dalam masa penugasan, MBS lebih dulu melakukan pendataan dan pemeliharaan sebelum menentukan langkah investasi.
“Jangan sampai kita melakukan investasi tapi ternyata enggak balik modal. Tapi kan kita BUMD juga dituntut untuk cari untung,” tuturnya.
MBS juga tengah mendata sekitar 190 ruko di kawasan Mal Lembuswana. Kondisinya beragam, mulai dari yang masih aktif menjalankan usaha hingga ruko yang kosong tetapi masih memiliki pemilik.
Pendataan tenant dan pemilik ruko ditargetkan rampung hingga akhir Agustus. Sosialisasi kepada tenant juga dijadwalkan pada 31 Agustus untuk mengetahui pihak yang masih ingin melanjutkan aktivitas usaha.
Jika nantinya investor memilih melakukan pembangunan baru atau revitalisasi besar, Aji memastikan tenant yang saat ini masih bertahan akan menjadi prioritas.
“Kalau misalkan akhirnya bangun sesuatu yang baru, pasti mereka menjadi bagian dari prioritas untuk lanjut di tempat yang baru,” tutup Aji.
