infosatu.co
PEMERINTAH

Teras Samarinda Tahap II Ditargetkan Buka 1 September

Teks: Peninjauan Teras Samarinda Tahap II. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menargetkan Teras Samarinda Tahap II mulai dibuka untuk masyarakat pada 1 September 2026. Namun, rencana tersebut masih menunggu hasil evaluasi Wali Kota Samarinda Andi Harun setelah peninjauan lanjutan pada 21-22 Agustus mendatang.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan masa pemeliharaan proyek tersebut dijadwalkan berakhir sekitar 19 Agustus 2026.

Setelah masa pemeliharaan selesai, Pemkot Samarinda akan mulai mengambil alih pengelolaan kawasan tersebut sekaligus memastikan berbagai fasilitas telah siap digunakan masyarakat.

“Kita usulkan kepada Pak Wali untuk pembukaan secara resmi tanggal 1 September,” ujar Marnabas usai meninjau Teras Samarinda Tahap II, Senin, 10 Agustus 2026.

Menurutnya, penetapan 1 September sebagai target pembukaan memberikan waktu bagi pemkot untuk melakukan pengecekan dan memperbaiki sejumlah fasilitas yang masih memiliki catatan.

Marnabas mengatakan pihaknya berencana meminta Andi Harun meninjau langsung kawasan tersebut sekitar 21 atau 22 Agustus. Jika masih ditemukan kekurangan, perbaikan akan dilakukan sebelum pembukaan.

“Kalau ada kekurangan-kekurangan, masih kita punya waktu untuk memenuhi. Tapi kalau Pak Wali beranggapan ini sudah clear, bisa saja launching di awal September,” katanya.

Ia menjelaskan target 1 September merupakan usulan pemkot agar tersedia waktu untuk menindaklanjuti temuan saat evaluasi wali kota.

Dalam peninjauan awal, Marnabas menemukan sejumlah bagian yang masih perlu diperbaiki sebelum pemkot menerima pengelolaan secara penuh.

Catatan tersebut antara lain berkaitan dengan pemasangan keramik, sistem penyiraman tanaman atau sprinkler, tempat sampah, kondisi rumput, serta beberapa fasilitas yang belum berfungsi optimal.

“Banyak catatan, mulai dari keramik yang kurang bagus pemasangannya, sprinklernnya tidak, kemudian bak sampah juga kurang memadai. Kita minta diperbaiki,” ujarnya.

Marnabas meminta seluruh catatan tersebut disampaikan kepada konsultan dan kontraktor untuk segera diperbaiki selama masa pemeliharaan masih berlangsung.

Ia menegaskan Pemkot tidak ingin menerima fasilitas dalam kondisi masih memiliki persoalan teknis yang berpotensi menjadi beban pemerintah setelah serah terima.

“Jangan sampai ketika sudah kita terima ada kerusakan-kerusakan, tanggung jawab pemerintah kota,” tutup Marnabas.

Related posts

Andi Harun Ancam Ungkap Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda yang Salurkan Bankeu ke Luar Daerah

Rizki

Bidik Juara Umum Tiga Kali Berturut-turut, Kaltim Matangkan 57 Peserta MTQN di TC Terakhir

Rizki

Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Dokter yang Viral di Medsos

Rizki