infosatu.co
POLITIK

Pembatasan RKAB Ancam Produksi dan PHK

Teks: Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai kebijakan pusat terkait pembatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan berdampak luas terhadap daerah.

Selain menekan produksi batu bara, kebijakan tersebut dinilai turut memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) hingga keberlangsungan lapangan kerja.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan pembatasan RKAB perlu menjadi perhatian pemerintah pusat karena efeknya tidak hanya dirasakan industri pertambangan, tetapi juga sektor lain yang bergantung pada aktivitas produksi batu bara.

“Pembatasan RKAB ini masih terus kami perjuangkan karena dampaknya cukup luas,” ujarnya saat ditemui, Senin, 13 Juli 2026.

Hasanuddin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pemerintah daerah, berkurangnya produksi batu bara turut memengaruhi pasokan bahan bakar bagi pembangkit listrik.

Menurutnya, selain adanya gangguan pada pembangkit, keterbatasan pasokan batu bara juga disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sistem kelistrikan.

“Dari informasi yang kami terima, selain ada gangguan pada pembangkit, pasokan batu bara juga terbatas sehingga berpengaruh terhadap bahan baku pembangkit listrik,” katanya.

Meski demikian, Hasanuddin menegaskan DPRD belum dapat memastikan penyebab utama pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kaltim.

Ia menilai penjelasan resmi mengenai kondisi sistem kelistrikan tetap menjadi kewenangan PT PLN (Persero).

“Kalau memang terjadi pemadaman, tentu kita ingin mengetahui penyebabnya dari pihak PLN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasanuddin menilai pembatasan RKAB juga berdampak terhadap penerimaan daerah.

Menurutnya, semakin besar produksi pertambangan, semakin besar pula potensi pendapatan yang dapat diperoleh daerah.

Selain itu, aktivitas pertambangan juga berkaitan langsung dengan penyerapan tenaga kerja sehingga pembatasan produksi berpotensi memengaruhi keberlangsungan lapangan pekerjaan. Saat ini saja BPS memperkirakan akan ada sekitar 11 ribu tenaga kerja yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sektor pertambangan.

“Kalau produksi meningkat, tentu pendapatan daerah juga bertambah. Dampak sosialnya juga besar, terutama terhadap lapangan kerja,” kata Hasanuddin menutup pernyataannya.

Related posts

DPRD Kaltim Usul Jadwal Pencairan Gratispol Disepakati Bersama Pemprov dan Kampus

Rizki

Tak Ada Rekrutmen Ulang, Golkar Kaltim Tegaskan Status Rita Widyasari Tetap Kader

Rizki

Potensi Sumur Minyak Tua Kaltim Belum Tergarap, DPRD Kejar Payung Hukum

Rizki