Bontang, infosatu.co – Kasus kekerasan terhadap anak kembali menjadi perhatian serius di Kota Bontang setelah terungkap adanya pelaku berstatus residivis dengan korban lebih dari satu orang.
Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran publik terkait efektivitas penegakan hukum serta perlindungan terhadap anak di bawah umur.
Dalam kasus yang terjadi pada Februari hingga Maret 2026 tersebut, sedikitnya empat anak dilaporkan menjadi korban. Seluruhnya masih berusia di bawah umur dan sebagian besar masih duduk di bangku sekolah dasar.
Modus yang digunakan pelaku berupa bujuk rayu dengan iming-iming uang, bahkan dalam beberapa kejadian disertai unsur pemaksaan.
Kasus ini terungkap setelah pelaku diamankan oleh pihak keluarga korban pada akhir April lalu, sebelum akhirnya diproses oleh aparat penegak hukum.
Saat ini, para korban telah mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang, mencakup aspek hukum, psikologis, hingga keberlanjutan pendidikan.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai pengulangan tindak kejahatan oleh pelaku menunjukkan bahwa hukuman sebelumnya belum memberikan efek jera yang optimal.
“Kalau masih berulang, artinya belum ada efek jera. Kita berharap pelaku dikenai hukuman seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menegaskan, penerapan hukuman maksimal penting tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Menurutnya, dalam perkara yang melibatkan anak, negara harus hadir secara tegas untuk memberikan perlindungan, sekaligus memastikan ruang aman bagi tumbuh kembang anak tetap terjaga.
“Ini penting sebagai peringatan bagi pelaku lain. Kita tidak ingin kasus seperti ini terus berulang,” tegasnya.
Selain mendorong penindakan tegas terhadap pelaku, ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi korban.
Dampak kekerasan, terutama pada anak, dinilai tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan mereka dalam jangka panjang.
“Korban harus mendapat pendampingan intensif. Ini menyangkut masa depan mereka,” tambahnya.
Ia berharap penanganan kasus ini dapat berjalan maksimal, baik dari sisi penegakan hukum maupun pemulihan korban, sehingga memberikan keadilan sekaligus perlindungan yang menyeluruh bagi anak-anak di Kota Bontang.
“Yang terpenting, korban harus benar-benar dipulihkan dan dilindungi. Jangan sampai mereka kehilangan masa depan hanya karena kita terlambat bertindak,” pungkasnya.
