infosatu.co
DPRD Samarinda

Cegah Krisis 2030, Komisi IV DRPD Samarinda Pasang Badan Perjuangkan Anggaran DP2KB

Teks: Komisi IV DPRD Samarinda foto bersama DP2KB Kota Samarinda usai rapat hearing (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Komisi IV DPRD Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap kondisi anggaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Samarinda untuk tahun anggaran 2026.

Minimnya alokasi dana bagi dinas tersebut dinilai berisiko memicu masalah sosial besar, termasuk potensi ledakan penduduk di masa depan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengungkapkan kekhawatirannya usai menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama DP2KB.

Menurutnya, dinas ini memegang peranan krusial sebagai “rem” laju pertumbuhan penduduk di Kota Tepian.

Anhar menekankan bahwa jika program pengendalian penduduk tidak berjalan maksimal akibat keterbatasan anggaran, Samarinda terancam menghadapi lonjakan penduduk pada tahun 2030. Hal ini diprediksi akan menjadi beban berat bagi keuangan daerah.

“Dinas ini mungkin terlihat sunyi, tetapi tanggungjawabnya sangat besar. Jika terjadi lonjakan penduduk di tahun 2030, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita pasti jebol,” katanya.

“Ini menyangkut beban kesehatan, BPJS, ekonomi, hingga lapangan tenaga kerja,” ujar Anhar, Selasa, 28 April 2026.

Ia menambahkan, tanpa dukungan anggaran yang memadai, mustahil bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana pun, termasuk DP2KB, untuk mencapai target pembangunan yang nyata.

Selain masalah minimnya anggaran di tahun 2026, Anhar juga menyoroti rapor merah kinerja program tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023, ditemukan adanya ketidaksesuaian pada program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).

“Tahun 2023 ada 20 Kampung KB, tapi kegiatan riilnya hanya 5. Sisanya hanya bersifat seremonial, bahkan fisik kegiatannya cuma berupa plang dan baliho saja. Padahal anggarannya cukup besar,” ungkapnya lugas.

Anhar menduga, minimnya alokasi anggaran saat ini merupakan dampak atau evaluasi dari temuan-temuan di tahun 2022 hingga 2024 tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembenahan internal tidak boleh menghentikan urgensi program penyuluhan kesehatan ibu dan anak serta edukasi pernikahan dini.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala DP2KB Kota Samarinda, Deasy Evriyani menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima seluruh masukan dari anggota legislatif agar program kerja ke depan tidak lagi sekadar formalitas.

Ia menegaskan bahwa transformasi Kampung Keluarga Berencana menjadi Kampung Keluarga Berkualitas sejak 2022 harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami sudah sampaikan bahwa memang harus ada perubahan atau kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” katanya.

“Muaranya adalah persiapan menuju Indonesia Emas 2045, di mana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan angka harapan hidup harus tinggi. Semua itu bermula dari sebuah keluarga yang berkualitas,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengendalian penduduk untuk meminimalisir risiko sosial di tingkat keluarga. Menurutnya, kegagalan dalam program Keluarga Berencana (KB) berpotensi menciptakan mata rantai persoalan baru.

“Jangan sampai banyak masyarakat yang memiliki banyak anak tetapi secara finansial tidak sanggup. Hal itu sangat berisiko memicu stunting, KDRT, hingga anak putus sekolah,” katanya.

“Inilah yang terus kami upayakan melalui penguatan keluarga berkualitas,” tambahnya.

Ke depannya, Komisi IV DPRD Samarinda pun menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kebutuhan anggaran DP2KB.

Hal ini agar program-program strategis seperti penekanan angka stunting dan pendataan keluarga tetap berjalan.

“Kami di Komisi IV siap memfasilitasi. Kita ingin mencapai sasaran seperti pengendalian tingkat kelahiran dan edukasi keluarga mapan bagi usia produktif. Namun, semua itu harus dibarengi dengan anggaran yang cukup,” tutupnya.

Related posts

PAD Lampaui Target, DPRD: Nilai Kinerja Perumdam Tirta Kencana Semakin Solid

Emmy Haryanti

Sensus Ekonomi 2026 Akan Dimulai, DPRD Samarinda Minta Pelaku Usaha Tak Tutup Diri

Firda

Telan Anggaran Rp28 Miliar, Pansus LKPj Temukan Kolam Retensi Sempaja Belum Berfungsi Optimal

Firda