
Samarinda, infosatu.co – Komisi I DPRD Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pematangan lahan di kawasan Jalan Pembangunan.

Sidak dilakukan untuk menelusuri aktivitas cut and fill yang berlangsung di lahan seluas kurang lebih dua hektare tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan hingga saat ini peruntukan lahan tersebut belum sepenuhnya jelas.
Menurutnya, pemilik lahan masih mempertimbangkan rencana investasi yang akan dibangun di kawasan tersebut.
“Kalau bicara perizinan atau peruntukan, memang hari ini belum tuntas. Karena pemiliknya sendiri masih belum menentukan secara pasti lahan ini akan dibangun untuk apa,” ujarnya, Selasa, 10 Maret 2026.
Ia menjelaskan, aktivitas yang saat ini dilakukan di lokasi tersebut masih sebatas pematangan lahan atau cut and fill.
Proses tersebut, menurutnya, memang membutuhkan waktu hingga kondisi tanah benar-benar stabil, terlebih lokasi berada di kawasan perbukitan.
“Untuk pematangan lahan itu kan perlu waktu sampai pemadatan tanahnya benar-benar maksimal, apalagi posisinya di atas bukit,” jelasnya.
Terkait perizinan yang disebut-sebut masuk dalam kategori galian golongan C, Aris menilai dari hasil pengamatan di lapangan aktivitas tersebut tidak menunjukkan adanya penambangan material batuan.
“Secara visual kita lihat tidak ada batu gunung atau batu kapur yang diambil. Ini lebih ke disposal tanah saja untuk meratakan lahan,” katanya.
Ia menegaskan, aktivitas yang berlangsung saat ini tidak memanfaatkan material tambang bernilai ekonomis.
Menurutnya, tanah yang dipindahkan hanya digunakan untuk proses perataan lahan.
“Tidak ada batu-batuan yang dimanfaatkan. Paling hanya sirtu saja untuk kebutuhan pematangan lahan,” ujarnya.
Meski demikian, Komisi I DPRD Samarinda juga mencermati potensi dampak sosial yang dirasakan warga di sekitar lokasi.
Beberapa warga sebelumnya disebut mengeluhkan adanya sedimentasi serta dugaan kerusakan rumah akibat aktivitas tersebut.
Aris mengatakan pihak pelaksana di lapangan mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak kelurahan serta warga sekitar untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
“Pelaksana di sini menyampaikan sudah ada komunikasi dengan kelurahan dan RT setempat. Mereka juga berupaya mengantisipasi agar tidak menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, pihak pelaksana juga menyepakati pembatasan jam operasional serta kesiapan membersihkan tanah yang terbawa truk keluar masuk dari lokasi proyek.
Namun demikian, DPRD Samarinda masih akan menelusuri lebih lanjut persoalan tersebut, terutama jika terdapat keluhan dari masyarakat.
“Kalau ada keluhan dari warga, tentu kami dari Komisi I akan menelusuri dan memfasilitasi agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Samarinda juga berencana memanggil pihak pemilik lahan untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.
“Hari ini yang kami temui baru pelaksana lapangan. Ke depan mungkin kami akan memanggil pemilik atau perwakilannya untuk berdiskusi lebih lanjut terkait perizinan maupun rencana pemanfaatan lahannya,” pungkas Aris.
