infosatu.co
KALTIM

BNN Kaltim akan Luncurkan Program ANANDA, Perkuat Desa-Kelurahan Bersinar

Teks: Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), Rudi Hartono

Samarinda, infosatu.co – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim), Rudi Hartono resmi memperkenalkan strategi baru dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kaltim.

Dalam acara Press Release Akhir Tahun 2025, Rudi menekankan pentingnya pendekatan edukasi dini melalui program “ANANDA” (Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai dari Anda) serta penguatan peran masyarakat lewat “Desa/Kelurahan Bersinar” (Bersih Narkoba).

Langkah ini diambil menyusul adanya lonjakan drastis pada sisi penegakan hukum.

“Tahun 2026 akan ada namanya program ANANDA, Aksi Nasional Anti Narkoba dimulai dari Anda, untuk pendekatan edukasi sejak dini,” ujarnya Senin, 29 Desember 2025.

Program ANANDA ini akan difokuskan pada pemberian edukasi ke lembaga pendidikan secara konsisten.

BNNP Kaltim berencana memasukkan materi bahaya narkotika ke dalam kurikulum sekolah, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga tingkat menengah.

“Program kita lebih kepada mengedukasi ke sekolah-sekolah, ya kan? Mulai dari anak Balita mungkin, PAUD ya, di usia dini sudah kita masukkan,” tambahnya.

Selain edukasi formal, BNNP Kaltim juga terus memperluas jangkauan program Desa/Kelurahan Bersinar.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada tujuh desa/kelurahan yang dibentuk menjadi percontohan wilayah bersih narkoba.

Tujuan utama dari Desa/Kelurahan Bersinar adalah menciptakan ketahanan wilayah agar masyarakat memiliki kemampuan secara mandiri untuk menolak kehadiran bandar maupun pengedar di lingkungan mereka

“Bagaimana masyarakat punya daya tangkal dan daya tanding untuk mencegah narkotika di kampungnya. Apalagi patron-patron tadi, artinya pendukung-pendukungnya sudah mulai bubar,” tegasnya.

Di sisi lain, BNNP Kaltim juga berupaya keras untuk menekan jumlah permintaan (demand) melalui penguatan rehabilitasi.

Dengan fokus utama adalah menyembuhkan para pengguna agar tidak lagi terjebak dalam lingkaran peredaran gelap.

Terlebih, data menunjukkan bahwa hampir 65 hingga 75 persen penghuni lembaga pemasyarakatan merupakan kategori pengguna.

“Kita berusaha untuk menghambat demand. Artinya apa? Permintaan di tahun depan mudah-mudahan berkurang dengan banyaknya orang yang sembuh. Makanya kita fokus kepada rehabilitasi,” jelasnya.

Melalui sinergi antara program edukasi ANANDA pemberdayaan Desa Bersinar, dan optimalisasi layanan rehabilitasi yang kini didukung oleh rumah sakit rujukan di Kaltim, BNNP Kaltim berharap angka prevelensi (presentase) narkoba dapat terus ditekan secara komprehensif.

Related posts

Kominfo Kaltim Kejar Tuntas Internet Gratis 841 Desa, 802 Sudah Terpasang

Firda

Subhan, Direktur CV Afisera: Terima Pengembalian Mobil Dinas, Tak Ada Pihak Dirugikan

Firda

Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Dibatalkan, Pastikan Dana Kembali Utuh

Firda

You cannot copy content of this page