
Kukar, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat langkah konkret dalam menjamin akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya bagi seluruh warganya.
Akses layanan kesehatan tersebut dilakukan nelalui kebijakan “Berobat Gratis Cukup dengan KTP”, pemerintah daerah memastikan setiap penduduk Kukar dapat memperoleh layanan medis di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa perlu memikirkan biaya pengobatan.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar janji politik atau wacana populis, melainkan kebijakan nyata yang telah diimplementasikan penuh dan mendapat dukungan pembiayaan dari APBD.
“Hari ini tingkat keanggotaan BPJS Kesehatan di Kukar sudah mencapai 103 persen, dan sekitar 95 persen dibiayai oleh pemerintah daerah. Angka ini di atas rata-rata nasional,” kata Aulia pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurut Aulia, capaian itu merupakan hasil kerja sistematis pemerintah daerah dalam memperluas jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk.
Pemkab Kukar telah menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan dan menyalurkan dana sebesar Rp103 miliar untuk menjamin seluruh warga mendapatkan perlindungan kesehatan.
“Cukup bawa KTP, datang ke fasilitas kesehatan, masyarakat akan dilayani sebagaimana mestinya,” sebutnya.
Ia menambahkan, program ini dirancang agar tidak ada lagi warga Kukar yang menunda berobat karena keterbatasan biaya.
Pemerintah daerah, kata Aulia, ingin memastikan pelayanan kesehatan menjadi hak dasar yang benar-benar dapat diakses tanpa diskriminasi.
“Kita ingin memastikan seluruh masyarakat Kukar terlindungi dan mendapatkan hak kesehatannya tanpa terkendala biaya,” ujarnya.
Selain menjamin pembiayaan, Pemkab Kukar juga menyiapkan langkah lanjutan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan.
Pemerintah berencana meningkatkan jaringan fasilitas dan pelayanan kesehatan hingga ke seluruh kecamatan agar distribusi pelayanan lebih merata.
Upaya ini menjadi bagian dari visi besar Pemkab Kukar dalam membangun sistem pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.