infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Renovasi Pasar Segiri Dimulai dari Penataan Data Pedagang dan Administrasi

Teks: Gerbang Utama Pasar Segiri Samarinda

Samarinda, infosatu.co – Rencana renovasi besar Pasar Segiri yang akan dimulai tahun depan, bukan hanya soal mempercantik wajah pasar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menilai ada banyak persoalan mendasar yang harus dibereskan lebih dulu, terutama terkait data pedagang dan sistem pengelolaan pasar yang belum tertib.

Kepala Disdag Kota Samarinda Nurrahmani mengungkapkan, tahapan awal dari rencana rehabilitasi Pasar Segiri adalah penertiban administrasi dan pendataan ulang pedagang.

Langkah ini dianggap penting karena selama ini data pedagang belum terverifikasi secara akurat.

“Sebagai langkah awal kami akan melakukan pendataan terlebih dahulu untuk merapikan bagian administrasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Disdag tidak bisa hanya mengandalkan Surat Keterangan Tanda Usaha Bersyarat (SKTUB) yang selama ini digunakan pedagang.

Banyak data yang perlu diverifikasi langsung di lapangan agar tidak terjadi tumpang tindih atau penyalahgunaan lapak.

“Artinya, sebagai tanda pedagang aktif, kami akan memberikan lembar khusus sebagai bukti resmi bahwa mereka tercatat di Dinas Perdagangan,” tambahnya.

Selain pendataan, Nurrahmani juga menyoroti ketidakteraturan penempatan pedagang dan konsep lapak yang selama ini menjadi sumber masalah klasik di Pasar Segiri.

Penataan ulang akan dilakukan agar kategori pedagang lebih jelas baik PKL, kios, maupun lapak.

“Walaupun ada pedagang yang belum memiliki SKTUB, mereka tetap akan kami data dan dikenakan retribusi harian. Jadi semuanya tercatat dan teratur,” jelasnya.

Di luar penataan administratif, renovasi Pasar Segiri juga akan menitikberatkan pada modernisasi sistem pengelolaan.

Disdag berencana menghadirkan sistem pengawasan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV, pembangunan pos jaga, dan penempatan petugas keamanan.

Selain itu, area pasar juga akan dipisahkan antara zona basah dan kering, serta dilakukan peningkatan akses jalan di sekitar pasar.

“Kami juga ingin sistem sanitasi limbah pasar lebih modern. Selain itu, akan ada ruang penyuluhan pedagang dan sistem informasi layanan agar manajemennya lebih transparan,” terang Nurrahmani.

Ia menargetkan proses pendataan pedagang dapat diselesaikan pada akhir 2025 agar pekerjaan fisik bisa langsung dimulai tahun berikutnya.

“Target kami akhir tahun ini semua data sudah rampung,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menekankan renovasi Pasar Segiri tidak boleh hanya berorientasi pada pembenahan fisik.

Ia meminta agar perencanaan juga memperhatikan fungsi sosial dan ekonomi sekaligus menyesuaikan dengan aturan tata ruang dan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain menarik, kita juga harus menekankan sisi fungsional. Pasar harus nyaman, aman, dan tertata rapi, karena ini ruang ekonomi dasar masyarakat,” ujarnya.

Andi juga menyoroti perlunya kantor pengelola pasar sebagai pusat koordinasi dan pengawasan, serta menegaskan pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan.

“Walaupun kecil, kantor pengelola tetap harus ada. Ketertiban penting, jangan sampai aktivitas bongkar muat justru menimbulkan kemacetan,” tutupnya.

Related posts

Menunggu SE Kemenaker, Disnaker Samarinda Siapkan Posko Pengaduan THR

Andika

5 Sektor Terapkan Upah di Atas UMK, Disnaker Samarinda Tegaskan THR Tak Boleh Dicicil

Andika

Proyek Terowongan, Kini Masa Pemeliharaan dan Masih Menjadi Tanggungjawab Kontraktor

Andika

You cannot copy content of this page