Samarinda, Infosatu.co – Dalam upaya menekan jumlah backlog perumahan yang mencapai 250 ribu unit di Kalimantan Timur (Kaltim), Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud angkat bicara.
Gubernur mendorong perusahaan-perusahaan besar, khususnya di sektor tambang dan perkebunan, untuk turut serta dalam pembangunan rumah layak huni atau Backlog bagi masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan dunia usaha merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang wajib dijalankan perusahaan.
“Saya melihat kalau dulu ada regulasi yang mengatur kewajiban perusahaan untuk ikut membangun rumah. Misalnya, perusahaan tambang minimal membangun 30 hingga 50 unit rumah layak huni. Ini harus diterapkan di seluruh kabupaten/kota,” tegasnya.
Dia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak lagi bisa dilakukan dengan model lama menggunakan kayu.
Mengingat harga kayu semakin mahal, rumah harus dibangun dengan material permanen seperti batu.
“Kalau dulu rumah kayu, sekarang harus batu. Standarnya harus lebih baik karena ini menyangkut kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.
Program ini juga diintegrasikan dengan skema Gratis Biaya Administrasi Rumah yang baru saja diluncurkan oleh Pemprov Kaltim.
Dengan demikian, kontribusi perusahaan akan berfokus pada penyediaan unit rumah, sementara Pemprov membantu meringankan biaya administrasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Lebih jauh, dia mengingatkan bahwa kolaborasi ini adalah kunci. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tetapi harus bergandengan tangan dengan pengembang, perbankan, serta dunia usaha.
“Gotong royong antara pemerintah dan swasta adalah bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil di Kaltim,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kewajiban perusahaan membangun rumah layak huni merupakan bagian dari Program Pengembangan Masyarakat (PPM) serta instrumen lain seperti Program Pengembangan Sosial Lingkungan (PJSL).
Menurutnya, jika semua perusahaan mematuhi aturan tersebut, maka backlog perumahan akan lebih cepat teratasi.
“Ini bukan sekadar kontribusi, tapi kewajiban moral dan sosial. Perusahaan beroperasi di Kaltim, mengambil sumber daya di sini, maka sudah sepatutnya mereka juga mengembalikan manfaat kepada masyarakat berupa rumah layak huni,” tuturnya.
Dengan dorongan kuat dari Pemprov, diharapkan perusahaan tambang, perkebunan, hingga sektor lainnya dapat mempercepat pembangunan rumah.
Sinergi inilah yang diyakini akan mewujudkan visi Kalimantan Timur sebagai daerah sejahtera dan inklusif menuju Indonesia Emas 2045.