Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harun menaruh perhatian serius terhadap keberadaan kolam bekas tambang atau void.
Kolam tersebut diketahui berlokasi tidak jauh dari kawasan perumahan warga di Bengkuring, Kecamatan Samarinda Utara.
Kolam yang diduga merupakan eks tambang tersebut dianggap berpotensi menimbulkan bencana banjir dan mengancam keselamatan warga.
Itu terutama di lingkungan permukiman Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melakukan peninjauan lapangan pada Kamis, 3 Juli 2025.
Peninjauan ini dilakukan bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bidang Sumber Daya Air (SDA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kami temukan satu void eks tambang yang belum teridentifikasi kepemilikannya secara pasti. Lokasinya sangat dekat dengan pemukiman warga dan tidak dilengkapi pagar pengaman. Ini sangat berisiko,” ujarnya.
Kolam besar yang diperkirakan berasal dari aktivitas tambang di masa lalu ini, menurut laporan sementara yang diterima Pemkot Samarinda, kemungkinan milik seorang warga bernama Abun.
Namun, untuk memastikan status legal dan kepemilikannya, Wali Kota telah menginstruksikan BPBD untuk memverifikasi titik koordinat kolam tersebut, serta mengecek dokumen atas hak kepemilikan tanahnya.
“Apakah benar milik Pak Abun atau bukan, akan kami pastikan dulu. Tapi terlepas dari itu, yang menjadi fokus kita adalah bagaimana potensi luberan air dari kolam ini tidak membahayakan warga, apalagi yang tinggal di MBR,” tegasnya.
Dia menyampaikan, berdasarkan penelusuran di lapangan, aliran air dari kolam tersebut terhubung langsung ke saluran drainase yang saat ini sedang direncanakan untuk diperlebar oleh pemerintah.
Jika luberan air tidak ditangani secara serius, maka beban debit air akan bertambah besar dan memperparah kondisi banjir di Bengkuring, terutama saat curah hujan tinggi.
“Yang lebih mengkhawatirkan lagi, kolam ini tidak memiliki pagar atau pengaman sama sekali. Itu sangat berbahaya bagi anak-anak dan warga sekitar. Kita tidak mau menunggu sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan akan mengambil langkah-langkah antisipatif secepat mungkin.
Termasuk komunikasi dengan pemilik lahan jika memang sudah terverifikasi, serta mempertimbangkan kemungkinan penutupan atau pengelolaan ulang kolam eks tambang tersebut agar lebih aman.
Selain itu, keberadaan kolam tambang ini juga menjadi perhatian dalam konteks penataan kawasan secara keseluruhan.
Andi menyebutkan bahwa program padat karya yang berlangsung di Bengkuring hingga tahun 2026 akan memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan.
“Kita tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tapi juga keselamatan warga dan keberlanjutan kawasan,” katanya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Samarinda dalam mengintegrasikan penataan ruang, mitigasi bencana, dan perlindungan masyarakat dalam satu paket kebijakan yang konkret dan terukur.