infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pemprov Targetkan UT Masuk Gratispol 2026, Syaratnya Harus Beralamat di Kaltim

Teks: Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Universitas Terbuka (UT) untuk segera menetapkan alamat resminya di Kalimantan Timur.

Langkah ini menjadi syarat mutlak agar UT dapat masuk dalam program pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) alias Gratispol yang digagas Pemprov untuk membantu mahasiswa kurang mampu di daerah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, yang mengatakan bahwa hingga saat ini UT belum dapat dimasukkan dalam daftar kampus penerima manfaat Gratispol lantaran secara administratif masih tercatat beralamat di Jakarta.

“Universitas Terbuka itu belum masuk dalam program Gratispol karena dari data Kementerian Pendidikan Tinggi, alamatnya masih di Pondok Cabe, Jakarta,” katanya pada Rabu, 2 Juli 2025.

Padahal, menurutnya, UT telah memiliki gedung fisik yang berada di wilayah Kalimantan Timur dan mayoritas mahasiswanya pun berasal dari daerah ini.

Oleh karena itu, Pemprov meminta pihak UT agar segera memproses perubahan atau penetapan alamat resmi di Kaltim sebagai dasar legal agar bisa mendapatkan alokasi bantuan.

“Secara fakta mereka sudah punya kampus di sini dan mahasiswa kita juga banyak yang kuliah di sana. Tapi karena pergub mengacu pada alamat resmi dari dikti, maka mereka harus punya alamat tetap di Kalimantan Timur dulu,” tegasnya.

Dia juga menyebutkan, jika proses administrasi tersebut dapat segera diselesaikan, maka Pemprov Kaltim menargetkan UT bisa mulai dimasukkan ke dalam skema Gratispol pada tahun anggaran 2026.

Namun, ia juga menegaskan bahwa bentuk bantuan yang diberikan hanya mencakup pembebasan UKT, tidak termasuk bantuan biaya hidup atau living cost.

“Kami pastikan hanya UKT yang ditanggung. Untuk Universitas Terbuka tidak termasuk living cost,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa prinsip pemerataan dan efisiensi menjadi dasar utama program Gratispol.

Dengan semakin banyaknya perguruan tinggi yang bermitra, Pemprov perlu memastikan bantuan disalurkan kepada kampus-kampus yang memang beroperasi di wilayah Kaltim dan mendukung mahasiswa daerah.

Menurut catatan Pemprov, UT memiliki ribuan mahasiswa dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Namun status administratif yang belum sesuai membuat kampus ini belum bisa ikut dalam program yang hingga saat ini telah menjangkau puluhan ribu mahasiswa dari berbagai kampus negeri di Kaltim.

“Kalau ini bisa diselesaikan, kita sangat terbuka untuk bantu mereka. Tapi harus sesuai aturan yang ada,” lanjutnya.

Ke depan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Perguruan Tinggi serta pihak UT agar proses legalitas alamat ini bisa difasilitasi dan dipercepat.

Selain UT, Pemprov juga terus mengevaluasi efektivitas program Gratispol agar tetap berkelanjutan dan tepat sasaran.

Fokusnya adalah pada pembebasan biaya kuliah bagi mahasiswa Kaltim yang menempuh pendidikan tinggi di dalam wilayah provinsi, terutama dari keluarga ekonomi rentan.

Dengan mendorong UT untuk memenuhi syarat administratif, Pemprov berharap lebih banyak lagi mahasiswa daerah yang bisa terbantu tanpa harus terbebani oleh biaya kuliah yang tinggi. (Adv/Diskominfokaltim)

Editor : Nur Alim

Related posts

SMA 4 Kembali Masuk Perencanaan, Pemprov Kaltim Pastikan Pembangunan Dimulai Tahun Depan

adinda

Pemprov Kaltim Dorong Swasembada Daging Lewat Program PDKT

Martinus

HUT ke-45 Dekranas dan HKG PKK 2025 Digelar di 3 Kota di Kaltim

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page