infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Menteri Kebudayaan: Penting Kearifan Lokal dan Hukum Adat Era Modern

Teks : Kuliah Umum di UMKT Soroti Kearifan Lokal dan Hukum Adat di Era Modern oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dan disambut oleh Wagub Kaltim, Seno Aji

Samarinda, infosatu.co – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), mendapatkan literasi hukum mendalam mengenai pentingnya kearifan lokal dan eksistensi hukum adat dalam menghadapi dinamika masyarakat modern.

Antusiasme mereka terlihat dalam kuliah umum bertajuk “Menggali Kearifan Lokal: Perbandingan Hukum Adat dan Kearifan Lokal dalam Masyarakat Modern” yang digelar di Gedung E Lantai 4 UMKT, Jalan Juanda, Jumat 30 Mei 2025.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber penting, yaitu Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, dan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon.

Kehadiran keduanya memberikan wawasan yang berharga tentang bagaimana kearifan lokal dapat menjadi fondasi dalam pembangunan hukum dan kebudayaan bangsa.

Dalam sambutannya, Seno Aji menegaskan bahwa budaya lokal bukan sekadar peninggalan sejarah, tetapi merupakan landasan untuk menata masa depan.

Ia menyoroti Kalimantan Timur sebagai wilayah yang telah mengenal sistem peradaban sejak lama, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.

Harmoni yang tercipta di antara kelompok-kelompok masyarakat seperti Dayak, Kutai, Paser, dan Berau menjadi bukti kuat bahwa nilai-nilai lokal mampu menopang kehidupan sosial yang damai dan inklusif.

“Budaya kita jangan hanya disimpan dalam lisan atau museum. Sudah saatnya kita tulis, ajarkan, dan lestarikan. Itu adalah warisan untuk generasi mendatang,” jelas Seno.

Ia juga mengusulkan agar narasi besar tentang keberagaman dan kerukunan budaya di Kalimantan Timur dimodifikasi dalam bentuk buku sebagai referensi bagi generasi berikutnya.

Tak hanya itu, Seno turut mengundang Fadli Zon untuk hadir kembali dalam “Dialog Serantau Borneo Kalimantan” yang akan digelar pertengahan Juni.

Forum ini diharapkan menjadi ruang kolaboratif antara pemangku adat, akademisi, dan pembuat kebijakan.

Sementara itu, Fadli Zon menyoroti pentingnya percepatan dokumentasi terhadap warisan budaya tak benda di seluruh Indonesia.

Hingga saat ini, lebih dari dua ribu elemen budaya telah tercatat, namun masih banyak yang belum teridentifikasi dan terdokumentasikan dengan baik.

“Kita harus bergerak cepat sebelum budaya-budaya itu hilang ditelan waktu. Budaya bukan pelengkap, tetapi fondasi pembangunan nasional yang berpijak pada karakter bangsa,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pelestarian budaya sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045 yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, sinergi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan komunitas budaya perlu diperkuat guna menjaga keberlanjutan identitas bangsa.

Fadli juga menekankan peran penting generasi muda dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya melalui pendidikan berbasis nilai lokal serta partisipasi aktif dalam pelestarian.

Kuliah umum ini bukan hanya menjadi ajang berbagi gagasan, namun juga menjadi momentum penting untuk menguatkan posisi hukum adat dalam sistem hukum nasional.

Kunci utamanya menjadi tegas dan relevan, kearifan lokal harus terus dijaga dan dijadikan pijakan dalam membangun masa depan di tengah tantangan zaman yang terus berubah. (Adv/diskominfokaltim)

Editor : Nur Alim

Related posts

Gubernur Kaltim Bahas Kolaborasi Smart City dan AI Bersama Tim ITB

Emmy Haryanti

PLN Genjot Elektrifikasi Kutim, Gubernur Kaltim Dorong Pemanfaatan Energi Sawit

Emmy Haryanti

Sinergi TNI Polri dan Pemda Jadi Kunci Jaga Stabilitas Berau

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page