infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Jaminan Sosial Belum Merata, Pemprov Dorong Kolaborasi OPD

Teks: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji.

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan atau Jamsostek bagi para pekerja, khususnya mereka yang belum terdaftar dalam skema perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini menjadi sorotan dalam pertemuan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji bersama pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda pada Rabu, 14 Mei 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Seno Aji menegaskan pentingnya dukungan dari seluruh perangkat daerah agar perlindungan jaminan sosial bisa menjangkau semua lapisan pekerja di Benua Etam.

Ia menyampaikan bahwa beberapa daerah di Kaltim belum sepenuhnya mengakomodasi hak pekerja terhadap jaminan sosial meski mereka telah bekerja secara aktif.

“Karena jaminan sosial ini sangat dibutuhkan masyarakat, Insyaallah permohonan yang disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan kami segera tindaklanjuti. Terutama kepada masing-masing OPD yang berhubungan dengan pelaksanaan tersebut,” ujar Seno saat diwawancarai sesuai pertemuan.

Ia menambahkan, perhatian khusus juga diberikan kepada sektor pendidikan dan perdesaan agar perlindungan sosial bagi pekerja nonformal turut menjadi prioritas.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Budi Wahyudi, menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai bentuk pelaporan data cakupan kepesertaan jaminan sosial di Kaltim.

Berdasarkan data berbasis nama dan alamat, hanya dua daerah yang telah mencapai cakupan 100 persen dalam perlindungan jaminan sosial, yakni Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.

“Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi yang dibangun Pemprov Kaltim melalui OPD bersama kabupaten dan kota dapat mewujudkan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Benua Etam, terutama yang aktif bekerja,” jelas Budi Wahyudi.

“Kami siap mendukung penuh setiap kebijakan dan langkah strategis yang dilakukan Pemprov demi menjamin perlindungan tenaga kerja di seluruh Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, baru sekitar 63 persen pekerja yang tercakup dalam sistem jaminan sosial.

“Baru Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur yang hampir mencapai 100 persen. Yang lain masih berkisar di angka 60 persen,” jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga meminta dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan kepesertaan.

Termasuk pada kelompok tenaga pendidik dan perangkat desa yang masih belum seluruhnya terlindungi.

Menanggapi tuntutan buruh yang meminta agar pekerja rumah tangga juga dilindungi oleh jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan hal itu sangat mungkin dilakukan.

“Saya selalu sampaikan ke masyarakat, sedekah Rp16.800 per bulan bisa jadi perlindungan besar bagi asisten rumah tangga,” katanya.

Antisipasi jika terjadi risiko meninggal, manfaatnya bisa mencapai Rp42 juta. Makanya kami himbau untuk memberikan sedekah tadi. Ini hak semua pekerja,” tuturnya.

Saat ini, masih terdapat sekitar 20 ribu pekerja di berbagai sektor informal dan nonformal di Kalimantan Timur yang belum terlindungi. (Adv/diskominfokaltim)

Editor : Nur Alim

Related posts

Faisal Jelaskan Soal Isu Pokir dan Skema Anggaran Media di Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

EBIFF 2025 Didorong Jadi Motor Diplomasi Budaya dan Promosi UMKM Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

EBIFF 2025 Resmi Dibuka, 6 Negara Tampilkan Parade, Tarian hingga Budaya Khas di Samarinda

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page