infosatu.co
DPRD Samarinda

Ismail Sebut Pentingnya Ruang Ibadah di Lingkungan Kerja

Teks: Ismail Anggota DPRD Samarinda

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.8.1/610/B.Kesra-1/2025, mengatur penghentian aktivitas kerja 15 menit sebelum masuk waktu salat wajib bagi pegawai muslim.

Langkah ini disambut positif oleh DPRD Kota Samarinda sebagai wujud kepedulian terhadap keseimbangan antara kewajiban spiritual dan profesionalisme aparatur sipil negara.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi menilai kebijakan tersebut sebagai langkah visioner yang menunjukkan penghormatan negara terhadap hak dasar beribadah.

“Negara hadir dengan bijak saat memberi ruang bagi pegawai menunaikan salat lima waktu tanpa mengorbankan tugasnya. Ini bentuk keberpihakan yang patut diapresiasi,” ungkapnya belum lama ini.

Ia menekankan bahwa nilai-nilai religius tidak boleh terpisah dari lingkungan birokrasi. Justru, menurutnya, spiritualitas yang kuat menjadi pondasi moral dalam menjalankan tanggung jawab publik.

Ia juga menautkan kebijakan ini dengan sila pertama Pancasila, menegaskan bahwa implementasi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa harus dirasakan secara nyata dalam budaya kerja.

Ismail mencontohkan daerah lain seperti Provinsi Jambi yang telah lebih dahulu sukses menerapkan kebijakan serupa. Bahkan, beberapa pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada pegawai yang disiplin dalam menjalankan ibadah, sebagai bentuk pembinaan karakter ASN.

“Birokrasi tidak hanya soal kinerja teknis, tapi juga soal integritas dan kesadaran spiritual. Itulah yang membentuk aparatur yang utuh,” katanya.

Ia pun mendorong agar implementasi kebijakan ini tidak hanya menjadi simbol administratif. Pemerintah daerah harus memastikan pelaksanaan berjalan konsisten di seluruh OPD, lengkap dengan pengawasan dan evaluasi berkala agar dampaknya terasa nyata.

“Kami harap kebijakan ini mampu mendorong lahirnya budaya kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga berlandaskan nilai religius dan kemanusiaan,” tandasnya.

Related posts

Samri: Penanganan Anjal Harus Disiapkan Fasilitas Bukan Sekadar Penertiban

Emmy Haryanti

Komisi IV Dukung Sekolah Rakyat, Terobosan Atasi Kemiskinan Pendidikan

Emmy Haryanti

Maswedi Desak Pemerataan Fasilitas Sekolah di Pinggiran Kota Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page